RUU HIP Berubah Jadi RUU PIP, Muhammadiyah Pertanyakan Substansinya
- bbc
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengakui bahwa RUU HIP diusulkan oleh PDIP.
Setelah beragam penolakan datang, PDIP kini setuju mengubah RUU HIP menjadi RUU PIP.
"Pramuka saja itu ada UU-nya, arsip nasional ada UU-nya, BNN itu ada UU-nya. Masa kita tidak jaga ideologi yang otentik digali dari bumi Indonesia," kata Hasto.
RUU PIP disebut akan menjadi instrumen hukum dalam memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang ketua dewan pengarahnya dijabat oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Kami juga menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP)," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah lewat keterangan tertulis, Sabtu (27/6).
RUU PIP nantinya akan mengatur tentang fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan BPIP.
Kini BPIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 7 tahun 2018 sehingga dapat dengan mudah dibubarkan oleh presiden.
Kembali, Hasto mencurigai ada kepentingan politik yang melabeli PDIP seolah-olah akan membangkitkan komunisme.