RUU HIP Berubah Jadi RUU PIP, Muhammadiyah Pertanyakan Substansinya
- bbc
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setuju untuk mengubah Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Namun keputusan itu dinilai tidak menjawab tuntutan masyarakat yang meminta RUU itu dicabut dan tidak dibahas di DPR.
"Kita menginginkan RUU itu dicabut, tidak dilanjutkan dan tidak menganti judul. Saya kira dengan mengganti judul tapi substansi masih tetap, itu kan sama saja dengan membohongi rakyat," kata Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad, Selasa (30/06).
Partai Demokrat juga mengusulkan, jika RUU HIP diubah menjadi RUU PIP maka harus melalui proses dari awal dan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik.
- Pemerintah tunda bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila dengan DPR
- Wawancara eksklusif Presiden Jokowi: `Prioritas saya ekonomi, tapi bukan saya tidak senang HAM dan lingkungan`
- RUU HIP: Mengapa ormas Islam cemas Indonesia jadi negara sekuler?
Pengamat politik menilai "berkerasnya" PDIP mengegolkan ini tidak lepas dari tujuan untuk mengeklaim sebagai satu-satunya partai yang memperjuangkan ideologi Pancasila dan penerus gagasan Presiden Indonesia pertama, Soekarno.
Dengan tidak menarik RUU itu maka gelombang penolakan dari masyarakat masih akan terus terjadi, tambah pengamat politik.