PA 212 Ancam Makzulkan Jokowi Jika RUU HIP Dilanjutkan

Ketua PA 212, Slamet Ma'arif (tengah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

VIVA – Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta kepada para anggota DPR RI tidak ngotot untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila. Sebab, Majelis Ulama Indonesia begitu juga organisasi masyarakat Islam seperti Muhammadiyah menolak perihal RUU Haluan Ideologi Pancasila tersebut.

Kata Gerindra soal Penghapusan Utang Petani-Nelayan

"DPR Jangan keras kepala! semua ormas Islam dan umat Islam bahkan MUI dan Muhammadiyah sudah menolak," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, kepada VIVAnews di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.

Bila DPR tetap ngotot memaksakan dan melanjutkan pembahasan RUU HIP, maka alumni 212 akan mengawal maklumat MUI dengan mengajak umat untuk turun ke jalan mengepung kantor DPR dan MPR. Salah satu tuntutannya, mendesak MPR untuk memakzulkan Presiden RI Joko Widodo.

Aktivitas Retno Marsudi Usai Tak Menjadi Menlu, Isi Seminar Bicara Pancasila Pemersatu Bangsa

"Dan menuntut MPR makzulkan Jokowi karena melanggar Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang yang telah ada" katanya.

Baca juga: Waspada, Kasus COVID-19 di Pasar Terus Meningkat

Tindak Pidana Ideologi Negara dalam KUHP Dinilai Harus Diatur Lebih Lanjut, Ini Alasannya

Karena itu, Slamet meminta kepada DPR untuk menyetop dan membatalkan pembahasan RUU HIP. Alasannya karena RUU HIP ini tidak mendesak dan tidak dibutuhkan pada saat ini.

Kemudian, memaksakan ideologi dijadikan UU sehingga diduga kuat ada agenda politik memaksakan sosio Marxisme dan komunisme, sehingga akan membangkitkan Neo PKI. Serta, tidak sesuai dengan UUD Dasar 1945 yang menyatakan Indonesia negara berketuhanan yang Maha Esa.

"Kita menolak karena kita ingin selamatkan Pancasila," katanya.

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan bahwa Pemerintah harus mengantisipasi penyebaran paham khilafah di tengah perhelatan Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024