DPR Minta Polisi Tak Asal Tangkap Orang di Musim Corona

Mural Lawan Virus Corona.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, mengingatkan kepada pihak kepolisian agar bertindak secara terukur dalam menindak seseorang terkait ujaran kebencian dan hoaks di musim pandemi corona COVID-19.

Kondisi Jenazah Kedelapan Korban Kebakaran Glodok Plaza saat Ditemukan

Penindakan juga diamati sudah dilakukan terhadap kerumunan massa yang dianggap melanggar pembatasan sosial skala besar atau PSSB.

"Mengingatkan jajaran Polri agar kerja-kerja penegakan hukum yg menjadi kewenangan Polri tidak melanggar prinsip due process of law, yakni jelas dasar aturannya dan prosedurnya dilakukan dengan benar," kata Arsul, Senin 6 April 2020.

3 Polisi Disanksi Lagi Terkait Kasus DWP, Demosi 8 Bulan hingga 1 Tahun

Ia menyadari, tindakan yang sudah dilakukan yakni menangkap 18 orang berkerumun dan penghinaan terhadap kepala negara berdasarkan perintah atasan. Hanya saja, dia mengingatkan, proses hukum berlaku manakalah diambil terlebih dulu diambil tindakan preventif.

"Agar apa yang ada dalam SE (Surat Edaran) Kaplori tersebut diterapkan secara baik oleh Polri untuk menghindarkan kesan bahwa Polri sewenang- wenang dalam penegakan hukum," kata Arsul yang juga Wakil Ketua MPR. 

Prabowo Instruksikan TNI dan Polri Terlibat Program Makan Bergizi Gratis

Arsul menyoroti penangkapan belasan orang di satuan wilayah Polda Metro Jaya. Menurut dia, tindakan itu tak tepat lantaran pemerintah belum menetapkan Ibu Kota berstatus PSSB.

"Penetapan PSBB dilakukan dengan Keputusan Menteri Kesehatan. Sampai saat ini Menkes belum menetapkan DKI Jakarta sebagai wilayah PSBB. Karenanya, yang bisa dilakukan oleh jajaran Polri adalah meminta orang yang berkerumun untuk bubar. Kalau mereka melawan atau mengabaikan baru bisa digunakan pasal KUHP tentang tidak mentaati perintah pejabat yang sah," tuturnya.

Kasatgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani

Kronologi Gugurnya Anggota Polri Briptu Iqbal Anwar Ditembak KKB di Yalimo

Seorang anggota Polri yang bertugas dalam Operasi Damai Cartenz menjadi korban penembakan saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kabupaten Yalimo, Papua.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025