Pilkada Serentak Ditunda, Anggaran Dialihkan untuk Tangani Corona

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR, pemerintah dan semua lembaga pengawas pemilu sepakat, alokasi dana Pilkada serentak 2020 dialihkan untuk penanganan penyebaran wabah Corona COVID-19.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi memgingkapkan kesepakatan tersebut diambil saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi II DPR RI, kemarin.

“RDP juga menyepakati bahwa anggaran pilkada yang belum dipakai perlu direalokasi oleh pemda masing masing untuk penyelesaian penanganan pandemi COVID-19,” kata Pramono melalui pesan singkat, Selasa 31 Maret 2020.

Kesepakatan tersebut sebagai dukungan atas upaya penghentian penyebaran wabah Corona oleh pemerintah daerah.

“Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus lebih didahulukan dibanding kontestasi politik,” kata dia.

Baca juga: Tagar Tolak Darurat Sipil dan Luhut Trending Twitter, Ini Hubungannya

Pemerintah, penyelenggara dan pengawas Pemilu telah sepakat menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan di 270 daerah. KPU lalu menyarankan tiga opsi waktu pelaksanaan pelaksanaan pilkada setelah ditunda. 

Namun belum ada opsi yang disepakati antara pemerintah, DPR dan KPU terkait opsi mana yang akan diambil dalam kondisi darurat Corona COVID-19 ini.  

Pemerintah Hemat Rp 3,6 Triliun usai Perjalanan Dinas hingga Paket Rapat Dipangkas

“Keputusan soal opsi opsi di atas akan diambil tiga pihak (KPU, pemerintah, dan DPR) pada pertemuan berikutnya,” ujar Pramono lagi.

Pramono menambahkan semua pihak yang hadir dalam RDP Komisi II DPR juga sepakat bahwa penundaan Pilkada serentak 2020 perlu diatur dalan perppu. Sebab dalam situasi saat ini, revisi undang undang tampaknya tidak bisa dilaksanakan. 

Istana Ungkap Realisasi Program MBG Bisa Lebih dari Rp10.000 Per Porsi

“Sebab memerlukan rapat rapat pembahasan oleh Komisi II DPR secara intensif. Padahal ada aturan social distancing,” katanya.

Baca juga: Nasabah Terdampak Corona, BNI Syariah Beri Keringanan Bayar Angsuran

Deretan Fakta Virus HMPV yang Merebak di China, Akankah Jadi Pandemi Seperti Covid-19?
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, drg. Ani Ruspitawati.

Dinkes Jakarta Imbau Warga Tak Panik Hadapi HMPV: Tak Seperti Covid-19

Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, menyatakan virus Human Metapneumovirus atau HMPV, bukan virus baru dan sudah dikenal di dunia medis. Untuk itu, masyarakat jangan panik.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025