Menimbang Partai Masyumi Reborn untuk Perjuangan Politik Umat Islam

Peringatan Haflah Rajabiyah dan Isra Mi'raj 1441 H di DPP PPP Menteng
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghormati dengan adanya rencana beberapa orang yang ingin mendirikan kembali Partai Masyumi reborn atau lahir kembali. 

Menurut Sekjen DPP PPP, Arsul Sani, hal itu merupakan hak politik setiap warga negara Indonesia untuk membuat perkumpulan termasuk dalam hal ini partai politik. 

"Kan begini, saya ingin melihatnya dalam konteks hak politik warga negara. Konstitusi kita itu kan memang menjamin kebebasan untuk mendirikan partai politik. Itu kami hormati saja," kata Asrul Sani dalam acara peringatan Haflah Rajabiyah dan Isra Mi'raj 1441 H, Kamis malam, 12 Maret 2020 di kantor DPP PPP, Menteng Jakarta Pusat.

Arsul menjelaskan bahwa mendirikan politik baru bukan hal yang mudah untuk kemudian bisa membawa partai itu menuju pemilu dan kemudian bisa duduk di Dewan Perwakilan Rakyat.

Untuk bisa mengikuti pemilu saja harus melalui proses verifikasi yang cukup berat. Kedua, untuk bisa duduk DPR juga harus melewati ambang batas parlemen. 

"Nah di satu sisi itu merupakan hak warga negara di sisi lain dalam konteks perjuangan politik umat Islam bisa jadi merugikan. Kenapa? Karena partai politiknya yang baru itu tidak memenuhi ambang batas, mengambil segmen dari partai yang ada, sehingga partai yang ada justru makin kecil," katanya. 

Lanjut Arsul, hal ini perlu menjadi pemikiran bersama yakni apakah langkah mendirikan partai Islam baru itu strategis atau tidak dalam konteks perjuangan umat Islam secara keseluruhan.

Sedangkan Ketua Harian Majelis Syari'ah DPP PPP, KH. Syukron Ma'mun mengatakan bahwa akan munculnya Partai Masyumi reborn itu merupakan hak dari warga negara Indonesia. 

"Jadi kita tidak bisa membatasi menghalang halangi berkumpulnnya untuk mengadakan parpol. Itu konsekuensi demokrasi," kata Syukron Ma'mun di acara yang sama.

Analisis Pengamat soal Alasan Prabowo Pisahkan Kemenko Hukum dan Kemenko Polkam

Kendati begitu, ia tetap menyarankan agar partai Islam yang ada ini lebih mengutamakan berkoalisi dan bersatu di parlemen agar kekuatan partai Islam semakin besar. 

"Nanti di DPR untuk mengerucut jadi satu. Jadi, berkoalisinya bersama sama partai berbasis Islam," ujarnya. 

Politik dan Keamanan yang Stabil Dinilai Harus jadi Pilar Keberhasilan Pemerintahan Prabowo

Sebelum itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengusulkan pembentukan partai politik Islam. 

Ia mengatakan, Masyumi reborn atau kelahiran kembali partai Islam seperti Masyumi masa dahulu, perlu dipertimbangkan kembali saat ini.

Hamas Tegaskan Tidak Cari Bantuan Militer tapi Dukungan Politik dari Rusia

Menurut mantan Ketum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menilai kondisi umat Islam saat ini bisa melahirkan dampak negatif dan positif pada segala bidang. Din menyoroti umat Islam dalam politik apakah itu oleh partai yang berlatar Islam atau tidak memang ada kesenjangan. Antara lain kesenjangan demografis dan perolehan partai politik secara elektoral.

“Dalam suasana demikian, maka agenda politik umat Islam perlu mengambil beberapa opsi pendekatan. Pertama, mendorong adanya partai politik Islam tunggal yang secara formal berfungsi sebagai kendaraan politik tokoh-tokoh umat Islam dan sarana artikulasi aspirasi politik umat Islam,” kata Din Syamsuddin. 

Suasana ruang pengaduan Lapor Mas Wapres bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Pengamat Ingatkan Layanan "Lapor Mas Wapres" Jangan Hanya Gimik Politik

Pengamat politik mengatakan layanan "Lapor Mas Wapres" yang digagas Gibran Rakabuming Raka merupakan langkah yang baik karena bisa membuka kran partisipasi masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024