Muncul Desakan Bentuk Komite Nasional Pengendalian Corona, Perlukah?

ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA – Anggota Komisi IX Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay berharap pemerintah betul- betul mempertimbangkan pembentukan Komite Nasional Pengendalian Virus Corona. Pembentukan Komite kata dia agar adanya koordinasi antar lembaga menanggulangi penyebaran virus berikut upaya penanganannya.

Kata Jokowi soal Pelarangan Pameran Lukisan Yos Suparto

"Kami menyarankan itu memang dibentuk segera, karena dengan begitu integrasi antar kementerian-lembaga yang ada dalam satu organisasi. Kalau satu payung, paling tidak koordinasinya lebih efektif," kata Saleh kepada wartawan, Kamis 5 Maret 2020.

Salah mengatakan, tim komite dapat terdiri dari representasi berbagai kementerian terkait termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana di dalamnya. 

Jokowi Kagum Lihat Produk Alpukat dan Gula Aren saat Kunjungi Desa Peron

Menurut dia , keberadaan tim ad hoc berupa komite akan mampu mengefektifkan komunikasi seluruh pusat kesehatan di seluruh daerah.

"Kalau satu payung paling tidak koordinasinya lebih efektif. Silakan saja itu kewenangan pemerintah," kata dia.

PDI Perjuangan Pertanyakan Kasus Hasto 5 Tahun Silam Baru Dibuka Setelah Partainya Kritis ke Keluarga Jokowi

Sebelumnya diketahui mengemuka usul pembentukan Komite Nasional Pengendalian Corona dari Anggota Komisi III Didik Mukrianto. Menurut dia, Presiden Jokowi dapat mencontoh Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang membentuk Komite Pengendalian Flu Buru di tahun 2006.

Melihat kondisi saat ini, kata Didik, selain menimbulkan korban jiwa dan berbagai kerugian, Corona juga telah berimbas pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Didik menyarankan, sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan pembentukan komite nasional.

"Mengingat sedemikian besarnya dampak dan kekhawatiran dunia terhadap penyebaran Corona, tidak akan salah dan akan lebih komprehensif serta terukur pengendaliannya apabila pemerintah mempertimbangkan untuk membentuk Komite Nasional Pengendalian Corona secara utuh. Seperti yang dilakukan Presiden SBY dalam menerbitkan Perpres 7 Tahun 2006 tentang Komite Nasional Pengendalian Flu Burung," kata Didik pada Rabu 4 Maret 2020.

Mehut Raja Juli Antoni salami Jokowi di Solo

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Sowan ke Jokowi: Beliau Kiai, Saya Santri

Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni menyambangi kediaman pribadi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat malam, 27 Desember 2024. Pertemuan yang berl

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024