Kasus Dugaan Suap, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Lagi
- vstory
VIVA – Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto akan kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu 26 Februari 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Hasto akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP, yang menjerat mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan.
“Iya benar (akan diperiksa) sebagai saksi untuk tersangka WSE,” kata Ali.
Pada kasus ini, Penyidik juga pernah memeriksa Hasto beberapa waktu lalu. Sebelumnya, KPK sebenarnya telah memanggil saksi lain yakni Ketua Komisioner KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Evi Novida Ginting, anggota DPR RI Fraksi PDIP Riezky Aprilia, dan advokat DPP PDIP Donny Tri Istiqomah pada Selasa, 25 Februari 2020.
Namun, pemeriksaan keempat saksi tersebut dibatalkan lantaran terjadinya banjir di beberapa wilayah di Jakarta.
Penyidik dan saksi pun telah sepakat akan menjadwalkan ulang pemeriksaan. Pada kasus ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka yakni Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, Staf DPP PDIP, Saeful dan Celeg PDIP Harun Masiku. Hingga saat ini tinggal Harun Masiku yang masih buron sampai saat ini.