Polemik RUU Ketahanan Keluarga, Negara 'Masuk Kamar Tidur' Warganya
- bbc
Fraksi Partai Golkar menarik diri dari dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang kontroversial.
Sejumlah pihak menganggap aturan dalam draf rancangan aturan itu "mengintervensi ruang privat", mulai dari mengatur peran suami dan istri, mengatur perilaku seksual, hingga kewajiban rehabilitasi bagi para LGBT.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, yang mengklaim fraksinya tidak pernah mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga mengaku "merasa kecolongan" karena salah satu anggota fraksinya, Endang Maria Astuti, ikut menjadi salah satu anggota DPR yang menggagas rancangan regulasi tersebut.
Dia menyebut, kader Partai Golkar yang mengusul RUU Ketahanan Keluarga, disebut belum membaca draf secara keseluruhan.
"Dalam kondisi seperti itu, dia kemudian mencabut [dukungan]. Fraksi Partai Golkar tidak pernah mengusulkan secara resmi terhadap RUU Ketahanan Keluarga tersebut," ujar Ace Hasan Syadzily kepada BBC Indonesia, Kamis (20/02).
"Kami tidak setuju terhadap materi atau konten dari RUU Ketahanan Keluarga tersebut," imbuhnya.
Selain oleh Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, RUU ini diusulkan Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.
Draf aturan tersebut masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020 dan sedang dalam proses harmonisasi di Baleg DPR sebelum masuk tahap pembahasan.
Berikut beberapa aturan dalam RUU Ketahanan Keluarga yang menuai kontroversi.