Lucunya, Draft Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Salah Ketik

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan (kiri) bersama Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto (kanan) memberikan paparan pada acara diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Draft Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang disebut baru-baru ini akan mempreteli kewenangan parlemen direspons oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan. Syarief menyebut, polemik pada pasal 170 pada rancangan aturan sapu jagat itu karena salah ketik.

Cegah Kecanduan, Australia akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

"Ternyata ada bantahan Menko Polhukam dan Menkum HAM bahwa itu salah ketik katanya. Ya masak sih lucu kok yang prioritas kok salah ketik," ujar Syarief di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Februari 2020.

Syarief melanjutkan, polemik salah ketik bukan hal yang wajar. Sebab dalam draft naskah yang dikirimkan pemerintah ke Gedung Senayan, pasal tersebut secara terang RUU Cipta Kerja memungkinkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) bisa menganulir sebuah undang-undang.

Asosiasi Pedagang Kelontong Tolak Rancangan Permenkes Soal Kemasan Rokok Polos

"Kami sih positif thinking-lah, ini unsur manusiawi juga mungkin, unsur check and recheck juga tidak dilakukan mungkin, sehingga salah ketik kok lolos," kata Wakil Ketua MPR itu.

Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan adanya kekeliruan atau salah ketik dalam RUU bisa dimaklumi dan biasa terjadi. Dia pun membenarkan terjadi salah ketik terdapat pada Pasal 170 Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebelum Disepakati, Baleg DPR Sebut Ada 299 RUU Masuk Usulan

"Kan itu tidak apa-apa, sudah biasa, kekeliruan itu. Itu sebabnya rakyat diberikan kesempatan untuk memantau DPR dan memantau naskahnya," kata Mahfud di kantor Presiden, Jakarta Pusat, hari ini.

Han Duck-soo PM Korea Selatan

Partai Oposisi Korsel Berencana Memakzulkan Penjabat Presiden Han Duck Soo

Partai Demokrat Korsel tengah mempertimbangkan untuk mengajukan rancangan undang-undang untuk memakzulkan Han Duck-soo.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024