PKS Tak Dapat Apa-apa di DKI Jakarta?
- VIVA / Isra Berlian
VIVA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) akhirnya menemui kata sepakat siapa calon wakil gubernur DKI Jakarta, pengganti Sandiaga Uno. Seperti diketahui, posisi orang nomor dua di ibu kota itu telah kosong hampir 1,5 tahun.
Bahkan, PKS nampaknya mulai mengalah, dari sebelumnya ngebet mau isi jabatan wakil gubernur. Presiden PKS Sohibul Iman sampai membuka dua opsi kemungkinan setelah usulan mereka dimentahkan DPRD DKI Jakarta. Jika benar, maka PKS tidak akan mendapat posisi apa-apa di Balai Kota alias pepesan kosong.
"Peluangnya ada dua. Apakah PKS tetap mencalonkan dua kader yang kemungkinan risikonya sama seperti yang kemarin tidak diproses oleh DPRD DKI, atau PKS mencabut salah satu kadernya, lalu kita masukkan kader dari unsur (partai) lain untuk diajukan bersama kader PKS? Ini sedang diproses," katanya di Jakarta, Minggu 29 Desember 2019.
Awalnya, PKS begitu ngotot mengajukan dua nama, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Namun, keduanya belum diproses di DPRD DKI Jakarta. Sohibul juga mengaku jika PKS memilih satu dari empat nama yang belakangan juga disodorkan Gerindra.
Keempatnya adalah Arnes Lukman, Ahmad Riza Patria dan Ferry Juliantono. Sedangkan satu lagi, Sekretaris Daerah (Sekda) Syaefullah, berasal dari internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Ya, ini semua sedang proses," jawab Sohibul, singkat.
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut masing-masing partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yaitu Gerindra dan PKS akan mengajukan satu calon.
"Sudah ada kesepakatan, satu partai satu nama, PKS dan Gerindra. Pokoknya antara nama-nama itu. Pengalaman di pemerintahan, parlemen, pernah di DPR. Pokoknya dia orang matang," tuturnya.
Setelah adanya dua nama yang diajukan dari kedua partai pengusung secara resmi, nantinya ada surat yang ditandatangani kedua partai sebagai tanda kesepakatan.
"Kalau enggak Desember ini, ya, Januari," papar dia. Kendati masih dirahasiakan, namun nama Ahmad Riza Patria begitu kuat digadang-gadang menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.
Ketika dikonfirmasi, ia mengaku siap dan akan mundur bila dicalonkan sebagai pengganti Sandiaga Uno. Sebab, baik peraturan Komisi Pemilihan Umum, undang-undang, hingga putusan Mahkamah Konstitusi mengatur hal tersebut.
"Terkait aturan PAW (Pergantian Antar Waktu) dan pilkada menurut UU, harus mengundurkan diri. DPR mundur, TNI/polri mundur, PNS mundur, BUMN/BUMD mundur. Itu aturan yang ada dan dikuatkan MK. Jadi, enggak ada pilihan, siapapun yang maju harus mundur. Termasuk saya, kalau nanti dicalonkan, konsekuensinya harus siap dan dibuktikan," kata Riza di Wisma Garuda, Cipayung, Jakarta Timur, hari ini.
Saat ditanya bagaimana persiapannya bila menjadi cawagub, ia mengakui, akan patuh bila memang diusulkan dan diperintahkan ketua umumnya. Sebab, diyakini pimpinan partai pasti membuat keputusan untuk kepentingan yang lebih besar.
"Kalau itu (rencana program menjadi wagub) belum waktunya. Calon belum, apalagi janji sebagai wagub. Prinsipnya, kita ingin Jakarta maju kotanya, bahagia warganya. Jadi siapa pun, tidak hanya saya, siapa pun yang ditunjuk memenuhi visi misi program Anies-Sandi dan bekerja sama dengan DPRD yang baru," kata Ahmad Riza Patria.
Ia menilai, terlalu cepat bila menjawab soal program. Sebab, fokusnya saat ini bagaimana agar yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah kader terbaik. "Kita berdoa, yang terpilih kader terbaik, bukan untuk partai pengusung tapi untuk masyarakat, pemda, semua komunitas," jelas Riza.