6 Jabatan Struktural di KPK, termasuk Jubir Masih Kosong
- vstory
VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik lima Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-223 di Istana Negara pada Jumat, 20 Desember 2019 lalu.
Kelima komisioner KPK itu, yakni Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, kemudian empat lainnya sebagai Wakil Ketua merangkap anggota KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar. Sementara Dewan Pengawas, yakni Tumpak Panggabean selaku ketua merangkap anggota Dewan Pengawas KPK, dan anggota lainnya, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsudin Haris.
Setelah posisi tersebut resmi ditempati, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan bahwa ada sekitar enam jabatan dalam struktur instasinya yang masih kosong sampai saat ini. Enam jabatan tersebut termasuk juru bicara (jubir) KPK.
"Struktur KPK sampai saat ini ada enam yang belum ada pejabat definitifnya, termsuk jubir sampai saat ini, sesungguhnya belum ada jubir khususnya," kata Ghufron, Senin, 23 Desember 2019.
Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Zulkifli Zaini Jadi Dirut PLN, Ini Tugasnya
Dia menjelaskan, jabatan jubir KPK selama ini belum definitif. Karena itu, Febri Diansyah selaku Kepala Biro Humas masih rangkap jabatan sebagai jubir lembaga antirasuah.
Ke depan, pihaknya akan melengkapi enam jabatan struktural tersebut. Dengan begitu, diharapkan kinerja KPK akan lebih maksimal.
"Selama ini karena tidak ada maka biro humas yang merangkap jubir. Ke depan, ?semua struktur akan kita lengkapi," ujar Ghufron.