Usai Tolak Jadi Wantimpres, OSO Diminta Mundur Jadi Ketum Hanura

Oesman Sapta Odang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA –  Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO menolak menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2014. Alasannya, dia lebih memilih tetap menjadi ketum partai Hanura.

Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada

Namun usai menolak jabatan tersebut, OSO diminta mengundurkan diri dari jabatannya di partai oleh Dewan Pembina Partai Hanura Subagyo HS. Menurutnya, OSO dianggap gagal membawa Hanura saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dan melanggar pakta integritas. 

Subagyo dan Dewan Kehormatan Partai Hanura Chairuddin Ismail telah melayangkan surat yang meminta OSO mundur. Surat tersebut pun sudah disetujui oleh Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto. Surat tersebut juga disertai pakta integritas yang dibacakan dan diteken OSO pada 21 Desember 2016.

Nasdem Tegaskan Surya Paloh Tak Mau Jadi Wantimpres

Subagyo menuturkan, ada sejumlah poin yang dilanggar oleh OSO berdasarkan pakta intergritas yang dibacakannya dulu. Dan menurutnya, yang paling fatal karena OSO dianggap tidak bisa mengangkat kredibilitas partai di pileg kemarin dan mengantarkan lebih banyak kader Hanura duduk di DPR/MPR. 

"Pakta yang dia mau nambah kursi (Senayan). Nah, ini dia malah ngurangi," kata Subagyo. 

Hasan Nasbi Sebut Penasihat Khusus Presiden Beda dengan Wantimpres

Dia mengatakan, seharusnya OSO intropeksi diri dan tidak memaksakan diri untuk terus memimpin Partai Hanura jika tak bisa memenuhi targetnya dalam pakta integritas. Karena itu, kata Subagyo, OSO seharusnya mengundurkan diri tanpa diminta. 

"Mestinya tanpa surat ini, dia sudah mundur kalau dia (OSO) konsekuen terhadap pernyataannnya. Permintaan mengundurkan diri itu kan seharusnya enggak perlu diminta, di akhir pakta integritas itu sudah jelas," tuturnya.

Sementara untuk mengisi kekosongan ketum Partai Hanura akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Dia mengaku, melakukan ini untuk menyelamatkan partai.

Terkait rencana Musyawarah Nasional (Munas) III Partai Hanura  untuk memilih ketua umum pada 17 Desember 2019, dia enggan mengomentarinya. Namun dikabarkan, seluruh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Hanura ingin OSO kembali menjabat sebagai ketum.

Sebelumnya, OSO menolak tawaran Jokowi untuk menjadi Wantimpres. Alasannya, syarat jadi Wantimpres harus melepas jabatan di partai, sedangkan dia masih tetap ingin memimpin Hanura.   

"Karena syarat itu, saya memutuskan untuk sementara akan terus bersama teman-teman seperjuangan," kata OSO.

Dia menyampaikan penolakannya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang langsung disampaikan ke Jokowi. OSO pun menyatakan bahwa Partai Hanura tak pernah meminta posisi apa pun ke Jokowi, namun akan tetap mendukung pemerintah.

"Walau bagaimana, kami akan 100 persen mendukung presiden dalam pemerintahan," tandasnya.

Sementara itu, Jokowi telah melantik sembilan Wantimpres. Wiranto ditunjuk sebagai ketua sekaligus anggota. Delapan anggota Wantinpres lainnya, yakni Arifin Panigoro, Dato' Sri Tahir, Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya, Mardiono Bakar, Putri Kuswisnuwardhani, Agung Laksono, Sidarto Danusubroto dan Sukarwo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya