Mahfud MD: Tak Ada Aparat Keamanan yang Lakukan Pelanggaran HAM Berat
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menegaskan pascareformasi belum ada terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang dilakukan aparat keamanan Indonesia.
Menurut dia, sejak rezim Orde Baru tumbang pada 1998, pemerintah menjamin perlindungan hak asasi bagi masyarakatnya. "Saya ingin katakan. Ini penting. Sejak era reformasi, sejak pemerintahan Orde Baru jatuh, harus diakui bahwa perlindungan hak asasi makin membaik," katanya di Jakarta, Selasa 10 Desember 2019.
Mahfud MD menerangkan telah terjadi kekeliruan perspektif terhadap kejahatan manusia. Ia mencontohkan jika terjadi bentrok antara aparat dengan massa yang menggelar unjuk rasa menurutnya hal itu bukan pelanggaran hak asasi lantaran ada dua kelompok saling berhadapan.
"Yang zaman reformasi tahun 1998 kan tidak ada yang dilakukan oleh tentara maupun polisi terhadap rakyat. Justru yang terjadi sekarang antara rakyat dengan rakyat saling melanggar hak asasi," tuturnya.
"Coba saya mau tanya mana yang dilakukan oleh negara secara terstruktur sejak zaman reformasi? Anda bisa sebut enggak? Enggak ada. Karena memang tidak ada. Kalau dulu zaman Orde Baru kan ada. DOM (daerah operasi militer) resmi ada perintahnya. Operasi, sikat. Itu kan sekarang enggak ada," tegas Mahfud MD.
Ketika ditanya mengenai adanya penganiayaan aparat keamanan terhadap demonstran baru-baru ini, bagi Mahfud MD, kedua kelompok yang tengah berhadapan itu juga menjadi korban. Ia meminta publik secara jernih untuk tidak menyimpulkan kejahatan manusia, yang seolah-olah negara terlibat di dalamnya.
"Demo tanggal 22 (Mei) itu ada polisi ada yang terluka. Itu namanya bukan terstruktur dan tidak sistematis. Mari kita objektif. Kan, banyak polisi dikeroyok, rakyat kepada aparat. Kan, peristiwa 22 Mei itu aparatnya dianiaya, didorong-dorong, dipancing-pancing," tutur dia.