Ahok Resmi Bos Pertamina, Gerindra Minta Erick Thohir Ubah Aturan BUMN

Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade.
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade mengingatkan Menteri BUMN Erick Thohir mengenai penunjukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Survei: Cakada yang Diusung KIM Plus Berpotensi Kalahkan PDIP di Dapil Jabar XI

Salah satunya merevisi Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar Ahok mengundurkan diri dari partai politik, sebab Permen yang lama hanya mengatur bagi pengurus partai, anggota dewan, dan calon legislatif (caleg) supaya berhenti. Tapi tidak mengatur anggota biasa.

"Kalau memang Pak Erick Thohir menginginkan Pak Ahok keluar dari parpol dengan meninggalkan KTA (kartu tanda anggota). Pak Erick saya sarankan mengubah Permennya," katanya kepada VIVA, Minggu, 24 November 2019.

Toyota Hadirkan Sedan Crown Hybrid di GJAW 2024

Meski begitu, Andre mengaku bahwa soal pengangkatan ataupun pemberhentian Ahok atau pejabat BUMN lainnya adalah kewenangan Erick Thohir.

Namun, anggota DPR asal Sumatera Barat ini menegaskan Ahok perlu mengubah pola komunikasi yang buruk selama ini, atau ketika dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Dekat Dengan Prabowo, AKA Yakin Programnya Dengan Cagub Ahmad Ali Terealisasi

"Saya ingin sampaikan ke Pak Erick supaya tolong ingatkan Pak Ahok untuk mengubah pola komunikasinya. Jangan sampai terulang lagi waktu jadi Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.

Sebab, Andre menjelaskan, untuk melakukan perubahan tindakan yang tegas tidak perlu dengan cacian dan makian ataupun berkata kotor dan kasar.

"Pak Ahok kita imbau tunjukkan kinerjanya. Jangan sampai gaji dan fasilitas besar gagal menunjukkan kinerja," tuturnya.

Ia mengingatkan apabila kinerja Ahok tidak baik, ia dan jajarannya di DPR tidak akan takut untuk merekomendasikannya untuk dipecat. "Ya, kalau kinerja jatuh, kita minta untuk dipecat," tegas Andre Rosiade.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi menjabat Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Tak perlu waktu lama, Ahok resmi bekerja mulai Senin, 25 November 2019.

Meski begitu, gelombang penolakan sudah terasa sejak mantan Gubernur DKI Jakarta itu menghadap Menteri BUMN Erick Thohir pada 13 November lalu.

Mulai dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Persaudaraan Alumni atau PA 212, politisi hingga pengamat.

Menteri BUMN Erick Thohir pun memberi penjelasan. Ia mengatakan ada sejumlah alasan menunjuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina. Di antaranya adalah ada target agar impor benar-benar bisa dikurangi.

"Pertamina membutuhkan tim kerja yang besar dan solid. Tidak hanya mengandalkan level direktur utama," kata Erick.

Menurut dia, kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta sebagai Komisaris Utama Pertamina nanti dibantu Wakil Menteri BUMN di posisi Wakil Komisaris adalah demi mewujudkan target tersebut.

"Bagaimana mengurangi impor migas harus tercapai. Ya bukan berarti anti impor, tapi mengurangi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya