Soal Usul Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Begini Respons PDIP

Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Amandemen terbatas Undang-undang Dasar (UUD) 1945 terus bergulir. Yang kini mencuat soal usulan masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode

Menperin Pastikan Gaikindo Bakal Hadirkan Mobil Indonesia sesuai Keinginan Prabowo

Soal itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak usulan tersebut. Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, PDI Perjuangan sejalan dengan cita-cita reformasi yang mengatur masa jabatan presiden selama dua periode. Dan dua periode masa jabatan itu, menurut dia, masih ideal.

"Ketentuan sekarang (dua periode masa jabatan presiden) masih ideal," kata dia, Jumat, 22 November 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Prabowo dan Wakil PM Inggris Diskusi Soal Program Makan Bergizi Gratis Bagi Anak-anak

Dia menuturkan bahwa amandemen UUD 1945 bagi partainya bersifat terbatas dan cuma berkaitan dengan haluan negara. Selain itu, dia berharap, soal penambahan periode jabatan presiden cuma usulan saja dan tidak dibahas secara substansif oleh MPR karena konsep yang dibawa PDIP adalah mendudukkan haluan negara demi pembangunan jangka panjang hingga 25-100 tahun ke depan.

"Di luar itu, tidak ada yang diusulkan oleh PDI Perjuangan,"   

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Sekjen PPP sekaligus Wakil Ketua MPR Arsul Sani sebelumnya mengatakan bahwa usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode berasal dari Fraksi Partai Nasdem. Usulan tidak hanya menambah masa jabatan menjadi tiga periode, tapi juga satu periode (jabatan) saja tapi selama 8 tahun.

Arsul mengatakan bahwa usulan masa jabatan presiden menjadi bagian dari sesuatu yang akan diamandemen masih terlalu dini untuk dibahas.

"Apakah usulan masa jabatan presiden bagian dari sesuatu yang diamandemen masih terlalu pagi untuk menjawab. Mari lihat (respons) di ruang publik, apakah dapat dukungan mayoritas rakyat atau tidak," ujarnya dikutip dari YouTube tvOne.

Sementara Wakil DPR Sufmi Dasco berpendapat bahwa masa jabatan presiden selama dua periode itu sudah cukup. Menurut dia, jika masa jabatan presiden diamandemen maka akan butuh waktu lama untuk membahasnya.

"Kalau dibahas sangat panjang dan berliku," ujar politisi Gerindra ini.

Karena itu, menurut dia, Gerindra tidak akan berperan aktif mendukung pembahasan amandemen penambahan masa jabatan presiden. Gerindra, kata dia, cuma akan mendukung amandemen terbatas.

"Kalau amandemen terbatas kita dukung tapi kalau soal masa jabatan presiden, saya pikir tidak perlu dibahas," ucap dia.

Menanggapi itu, pemerintah belum bersikap. Pasalnya, masih sebatas wacana. "Itu kan baru wacana. Negara demokrasi, pandangan dan pendapat semua terwadahi. Itu baru suara publik dan kita belum punya sikap karena baru wacana," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya