Viral Video Ribka Tjiptaning Saat Marah-marah ke BPJS Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI RI Ribka Tjiptaning
Sumber :

VIVA – Potongan video anggota  DPR Komisi IX, Ribka Tjiptaning yang mengkritik keras pelayanan BPJS Kesehatan viral di media sosial.

BPJS Kesehatan Raih Akreditasi Istimewa (AA) untuk Pengelolaan Kearsipan dari ANRI

Dalam video yang diambil saat rapat bersama dengan Menteri Kesehatan dan Direksi BPJS Kesehatan, Ribka mengkritik pelayanan BPJS Kesehatan yang selama ini belum banyak berpihak ke rakyat. 

"Saya perlu ingatkan lagi teman-teman semua baik Kementerian, BPJS, badan pengawas maupun DJSN dan kita semua yang ada di sini, mumpung tanda tangan kita masih laku jangan cuma lihat diri kita sendiri," ungkap Ribka dalam potongan video yang ramai tersebar di media sosial Twitter. 

Dukung Peringatan HKN Ke-60, BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Sehat

Ia menjelaskan, bagi mereka yang memiliki jabatan seperti Menteri Kesehatan atau Anggota DPR tentu tidak akan kesulitan ketika mendapat pelayanan kesehatan, Mereka akan selalu menjadi prioritas. Namun, lagi-lagi ia mempertanyakan pelayanan bagi rakyat biasa. 

"Sebenarnya history-nya lahir BPJS apa? Kan ingin memotong birokrasi kesehatan supaya tidak berbelit-belit. Dulu adanya Jamkesmas, Jamkesda Askeskin, SKTM blablabla... supaya mimpi kita ada jaminan sosial tingkat nasional," ungkap Ribka. 

Agus Salim Minta Diperhatikan Lagi oleh Pratiwi Noviyanthi: Teteh Tahu Kan Rumah Agus

Baca juga: Ini 4 Staf Khusus Menteri Erick Thohir 

Sehingga di manapun masyarakat tinggal bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama. Ribka juga kembali menegaskan bahwa konstitusi sendiri menjamin setiap warganya untuk mendapat pelayanan kesehatan yang sama. 

"Itu perintah konstitusi Undang-undang dasar 1945 pasal 28 H setiap warga negara punya hak sehat, mau Menteri Kesehatan, anggota DPR, tukang ojek, satpam, wartawan,," kata dia. 

Ia mengatakan bahwa saat ini mungkin ada beberapa buruh yang secara gajinya mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Tapi begitu mereka di-PHK dan belum terdaftar sebagai rakyat miskin, akan kesulitan bagi mereka untuk dapat layanan kesehatan yang layak

"Begitu PHK belum masuk data orang miskin orang yang sakit siapa yang tanggung jawab. Tapi dia warga negara Indonesia lho konstitusi mengatakan setiap warga negara mendapatkan layanan hidup yang sama," kata dia

 

Kepolisian RI dan BPJS Kesehatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan

Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Kepolisian Republik Indonesia bersama BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan milik Polri di Kota Manado.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024