Polemik Celana Cingkrang, DPR Minta Menag Hati-hati Bicara
- vstory
VIVA –  Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh Menag berpotensi akan menyakiti hati orang-orang yang sejak lama menggunakan cadar dan celana cingkrang, tapi setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Menurut kami Pak Menteri harus hati-hati. Bagaimana orang baik-baik selama ini merasa tersinggung dengan cadar," ujar Yandri di Nusantara II DPR Jakarta, Kamis, 7 November 2019 dilansir dari VIVAnews.
Sementara anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Maman Imanulhaq mengatakan, persoalan radikalisme di tanah air ini tidak ada kaitannya dengan masalah celana cingkrang dan cadar.
"Jadi sebenarnya isu radikalisme tidak ada kaitannya dengan celana cingkrang, tidak ada kaitan dengan cadar. Apalagi cingkrang ini menjadi tren mode, jadi bukan persoalan radikalisme," kata Maman dalam agenda rapat dengan Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama Republik Indonesia di Nusatara II DPR Jakarta, Kamis, 7 November 2019.
Ia meminta sebaiknya Menag Fachrul Razi berkoordinasi dengan pihak lain, dan juga dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
"BNPT itu menunjukkan (cadar dan celana cingkrang) tidak ada kaitannya (terorisme), kalaupun ada satu dua itu adalah oknum. Jadi saya minta cara (Menag) komunikasi publik itu harus diperbaiki. Jangan demokrasi ini diisi oleh kegaduhan oleh noice tapi oleh voice, Suara yang subtansional," katanya.
Tak hanya itu, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa juga meminta Kementerian Agama menjadi pelopor untuk penerapan pemerintahan yang baik, yang transparan, partisipasif dan akuntabel.
"Saya tidak ingin ada orang yang bertanya kenapa, sih di Kemenag masih ada korupsi. Tiba-tiba teman saya jawab, ialah orang-orang di Kemenag yang paham agama, korupsi itu dosa dan mereka tahu persis cara bertaubat dari dosa itu," katanya.
Selain itu, ia berharap bahwa kepada Kemenag untuk menjadi pelopor pemerintahan yang baik.
"Kita berharap dengan Menteri dan Wamen yang baru ini reformasi birokrasi di Kemenag terwujud dimulai dari penertiban Kemenag disiplin waktu tidak korupsi," ujar Maman.Â