Kasus Novel Baswedan, Jubir Prabowo: Kok Ada yang Tega Menebar Fitnah
- VIVA/ Edwin Firdaus.
VIVA – Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan sekali ada yang memfitnah penyidik senior Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga berujung pelaporan ke Polda Metro Jaya.
Seperti dikutip dari VIVAnews, politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung menuding Novel merekayasa kasus penyiraman air keras ke matanya. Novel dilaporkan dengan Nomor Laporan Polisi: LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Novel disangkakan Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Padahal, Novel telah menjadi korban kekerasan disiram air keras oleh orang tak dikenal sehingga mengalami kerusakan mata. Anehnya, Novel malah diserang dan difitnah.
"Saya tidak pernah mendengar keluh ratap benci dari dirinya (Novel). Tapi, kok ada yang tega menebar fitnah," kata Dahnil lewat akunnya di Twitter, yang dikutip pada Kamis, 7 November 2019.
Dahnil mengatakan, Novel telah mengalami kerusakan mata karena dia berjuang untuk negeri dan masa depan generasi penerus bangsa. Meski menjadi korban kekerasan, Dahnil mengetahui bahwa Novel tidak menaruh rasa dendam kepada siapa pun.
"Saya tahu persis dia tak menyimpan dendam dan selalu berserah diri kepada Allah SWT," ujarnya.
DPR minta kasus Novel segera diungkap
Bukan cuma Dahnil yang miris atas adanya pelaporan terhadap Novel, tapi tampaknya anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan juga demikian. Makanya, Sekretaris Jenderal Demokrat itu menginginkan aparat kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel.
"Hal ini yang membuat saya ingin sekali Polri segera mengungkap siapa pelaku penyiraman hingga motif di balik penyiramannya agar orang-orang seperti ini tidak begitu banyak," katanya.
Diketahui, peristiwa teror itu terjadi pada 11 April 2017 selepas subuh di jalan antara masjid dan kediaman Novel. Pelaku diduga terdiri dari dua orang yang berboncengan sepeda motor. Hingga saat ini, terduga pelaku itu belum diketahui.