Politisi PDIP: Jangan Vonis Pakai Cadar dan Celana Cingkrang Ancaman
- U-Report
VIVA – ?Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. Hamka Haq mengatakan mereka yang pakai cadar tak patut dituduh radikal sepanjang yang tidak anti Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.
Malah menurutnya hal ini harus diartikan sebagai suatu kebhinekaan bangsa yang terdiri dari beragam suku. Dimana mereka memiliki cara berpakaian yang berbeda.
"Saya kira itu kita anggap sebagai bagian dari kebhinekaan," kata dia di acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa 5 November 2019 dilansir dari VIVAnews.
Kemudian, untuk isu aturan cadar dan celana cingkrang tidak boleh dipakai Aparatur Sipil Negara ia setuju sejauh tujuannya adalah agar mereka bisa berpakaian dinas sesuai pelayan masyarakat. Artinya pakaian dinas yang sesuai.
Namun dia tidak sepakat jika arti tidak boleh pakai cadar dan celana cingkrang karena mereka radikal. Hal itu jelas menurutnya salah besar.
"Saya harap tidak dikaitkan dengan agama dan iman. Tapi, seseorang yang masuk dinas ASN, sesuai pakaian dinas. Jangan diartikan dengan sumber ancaman radikal. Kita tak boleh vonis yang pakai cadar itu ancaman," tuturnya.