Fakta Nico Siahaan, Penerima Rp250 Juta dari Bupati Cirebon
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Politikus PDI Perjuangan, Nico Siahaan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana Rp250 juta yang mengalir untuk acara Sumpah Pemuda pada 2018 lalu.
Uang tersebut diduga berasal dari mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Puwardi Sastra yang kini dijerat perkara suap jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon dan Pencucian Uang.
"Betul (diperiksa mengenai itu). Jadi menurut saya itu adalah gotong royong sebenarnya. Yang menurut saya wajar dilakukan oleh anggota organisasi. Sehingga saya rasa ini merupakan hal yang lumrah dilakukan. Ya kan gotong royong, enggak mungkin kan kami halangi kalau ada yang mau gotong royong (beri sumbangsih)," kata Nico usai diperiksa KPK, di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa malam, 29 Oktober 219 dilansir dari VIVAnews.
Tidak mengetahui
Mantan presenter itu mengaku tidak mengetahui uang sebesar Rp250 Juta yang diterimanya berasal dari hasil korupsi Sunjaya. Nico berdalih, bukan cuma Sunjaya yang memberikan uang untuk partisipasi kegiatan, namun anggota partai yang lainnya pun turut menyumbang.
"Saya tidak tahu uangnya dari mana. Itu sumbangan dia (Sunjaya), kami enggak tanya satu-satu. Kira-kira gitu," kata Nico.
Ketua panitia
Dalam peringatan acara kegiatan Sumpah Pemuda PDIP pada 2018, Nico adalah ketua panitianya. Namun Nico mengaku telah mengembalikan uang Rp250 Juta kepada KPK yang diterima dari Sunjaya. "Sudah, sudah dikembalikan," ujarnya.
Dugaan praktik cuci uang
Pada perkara ini, Sunjaya diduga menyamarkan atau mencuci uangnya sebesar Rp51 Miliar dari hasil suap dan gratifikasi. Uang hasil suap dan gratifikasinya tersebut disamarkan Sunjaya dengan disimpan di rekening atas nama orang lain, serta membeli aset berupa tanah dan tujuh mobil.
Selain itu, Sunjaya juga diduga mengalirkan uang hasil korupsinya sekira Rp250 juta untuk acara Kongres Pemuda yang digelar PDIP pada 2018 lalu.