Pelantikan Jokowi dan Kekhawatiran Neo Orba
- bbc
Namun, laporan itu menyebut, kinerja Jokowi "tidak mulus".
Setelah memenangkan Pilpres 2014, Jokowi dianggap sebagai `man of the people`. - Getty Images
Peneliti dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Delia Wildianti mengatakan demokrasi Indonesia dianggap menurun karena banyak persoalan dalam kebebasan sipil.
Kebijakan yang cukup besar di periode Pertama Jokowi, kata Delia, adalah dikeluarkannya Perppu Ormas pada 2017, yang dijadikan dasar untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Perppu Ormas memperbolehkan pembubaran ormas dilakukan secara sepihak, tanpa melalui proses pengadilan.
Padahal, ujarnya, ada hak bagi ormas yang dituduh melakukan pelanggaran untuk mengajukan argumentasi melalui proses pengadilan.
"Ini salah satu kebijakan yang menjadi indikasi kemunduran demokrasi di periode pertama Jokowi," ujarnya.
Aktivis HTI melakukan aksi di Jakarta pada 2004 lalu. - AFP
Senada dengan Delia, dalam kajian berjudul , peneliti Australian National University, Edward Aspinall dan Marcus Mietzner melihat langkah Jokowi membubarkan HTI sebagai upaya melawan "illiberalisme dengan illiberalisme".
Mereka menyebut dalam periode pertama, Jokowi kehilangan statusnya sebagai `pelindung demokrasi Indonesia`.
Menurut Aspinnal dan Mietzner, Jokowi terlihat tidak tertarik pada reformasi demokrasi dan memilih metode otoriter untuk mengalahkan lawannya, yang berafiliasi dengan sejumlah kelompok Islam. - Getty Images
Hal itu, kata Aspinnal dan Mietzner, dikarenakan Jokowi terlihat tidak tertarik pada reformasi demokrasi dan memilih metode otoriter untuk mengalahkan lawannya, yang berafiliasi dengan sejumlah kelompok Islam.
Kemunduran demokrasi juga dilihat dari pengesahan UU KPK, meski sejumlah pihak meyakini bahwa UU itu
Demo menolak RKUHP dan mendesak Perppu yang membatalkan UU KPK baru di Jakarta. - Getty Images
Kebijakan ini membuat gelombang demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah pada tanggal 24 September lalu.
Pada demo itu, mahasiswa juga menuntut penundaan pengesahan RKUHP, yang menurut beberapa peneliti hukum pidana, dapat membahayakan hak-hak sipil dan Hak Asasi Manusia.