Dikaitkan dengan Kasus Ninoy, Novel Bamukmin Merasa Difitnah

Novel Bamukmin.
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA – Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap penggiat media sosial Ninoy Karundeng menyeret sejumlah nama. Salah satunya Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin yang akan diperiksa pada Kamis lusa, 10 Oktober 2019.

Viral! Penipuan Berkedok Video Call Pakai Wajah Baim Wong Telpon Orang Kantor Kejaksaan, Warganet: Salah Sasaran

Merespons hal itu, Novel merasa aneh dengan agenda pemeriksaan terkait kasus penganiayaan Ninoy yang juga pendukung Joko Widodo itu. Sebab, ia tak kenal sama sekali dengan Ninoy.

"Enggak kenal bahkan baru dengar namanya, nih sekarang. Ada yang fitnah saya. Nama saya dikait-kaitkan dengan kasus Ninoy yang saya tidak ada hubungannya sama sekali," kata Novel, Selasa, 8 Oktober 2019 dilansir dari laman VIVAnews.

Video Emak-emak Viral Nyanyi 'Waktu Ku Kecil' Dinotice Jokowi, Warganet Senggol Gibran

Novel meminta aparat bijak dalam kasus ini dengan melihat dua sisi. Ia menyinggung penyebab kekerasan yang dialami Ninoy. Ulah Ninoy yang diduga sebagai buzzer dinilai menyebar kebencian terhadap tokoh ulama adalah perbuatan yang tak dibenarkan dalam agama serta konstitusi.

Novel menyebut seharusnya aparat juga ungkap dugaan kejahatan yang dilakukan Ninoy dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Suami Jadi Otak Video Mesum Istri dengan 3 Pria di Madina, Ini Ancaman Hukumannya

"Polisi juga harus ungkap kejahatan ITE yang dilakukan Ninoy karena sudah membuat gaduh bangsa ini. Dan, mengadu domba anak bangsa dibanding luka-luka yang tak seberapa yang dialami Ninoy sehingga harus dijerat dengan hukum yang berlaku," tuturnya.

Meski demikian, Novel mengatakan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis lusa. Ia bilang dengan kedatangan dan keterangannya ini juga untuk menjelaskan duduk perkara yang menyeret namanya.

"Insya Allah, warga yang taat saya juga hadir. Saya coba jelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Saya tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus itu," kata Novel.

Sebelumnya, surat panggilan terhadap Novel dalam kasus Ninoy berdasarkan nomor: S Pgl/9902 /X/RES.1 atas pelapor bernama Ninoy N. Karundeng dengan surat Laporan Polisi Nomor : LP/6280/X/2019/PMJ/Dit Reskrimum 01 Oktober 2019. Novel akan diperiksa pada Kamis lusa di Polda Metro Jaya.

Terkait hal ini, polisi mengatakan semua pihak yang ada kaitannya tentu akan dimintai keterangan. Selain Novel, sejauh ini adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nanti yang ada kaitannya semua pasti akan kita layangkan pemanggilan untuk kita mintai keterangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Sebelumnya, sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Jokowi yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria pada sebuah ruangan.

Pada video tersebut terdengar jelas percakapan Ninoy dengan seorang pria yang sedang menanyakan beberapa hal kepada Ninoy. Pria itu bertanya terkait kegiatan Ninoy yang diduga datang saat aksi unjuk rasa. "Jawab baik-baik ya, yang suruh kamu datang ke sini itu siapa? Kerasin suaranya," tanya pria tersebut dikutip dari video yang beredar, Selasa, 1 Oktober  2019.

Kemudian, Ninoy menjelaskan bahwa ia bekerja di Jokowi App. Ia pun menjelaskan, kedatangannya untuk meliput DPR dan demo. Namun, pria dengan suara berat itu kembali bertanya maksud dari kedatangan Ninoy. 

2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Penyidik Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan N dan S sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model. Ke

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024