Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI, Kartini Pertama yang Cetak Sejarah
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) telah menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024. Ketua DPR periode mendatang dijabat oleh Puan Maharani.
Pada Selasa malam, 1 Oktober 2019 dalam sidang Paripurna yang berlangsung di gedung DPR/MPR, Puan mengucap sumpah janji ketua DPR yang menandai pelantikannya.
Dalam menjalankan tugas sebagai Ketua DPR RI dalam lima tahun ke depan, Puan didampingi oleh sejumlah wakil yaitu Aziz Syamsudin dari fraksi Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, dan Rachmat Gobel dari Nasdem.
Cetak sejarah
Pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia, pucuk pimpinan DPR RI dijabat oleh seorang perempuan. Selama ini, pimpinan DPR RI selalu diisi oleh kaum pria. "Yang pasti nantinya ini akan pecah telur, baru ada perempuan pertama setelah 74 tahun ketua DPR," kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2019 dikutip dari VIVAnews.
Mengenai hal tersebut, Puan merasa terhormat partainya mengusulkan namanya untuk menjadi ketua DPR periode baru. Sebab, selama ini masih ada stigma tabu bagi perempuan untuk terlibat dalam politik. Oleh sebab itu, ia menilai ini adalah hal baik bagi sejarah perpolitikan di Tanah Air.
"Politik itu dinamikanya berkembang, sangat dinamis. Namun ternyata bisa juga menghasilkan perempuan-perempuan yang nantinya bisa membawa manfaat bagi Indonesia. Jadi terkait hal-hal yang akan dilakukan pimpinan baru ke depan tentu saja nanti setelah pelantikan baru bisa kami sampaikan," ujar dia.
Megawati hadir saat pelantikan
Sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), lima kursi pimpinan DPR menjadi milik lima partai peraih suara terbanyak. Kursi Ketua DPR jadi milik PDIP sebagai pemenang Pemilu 2019.
Sehingga dengan begitu, secara otomatis PDIP berhak menempatkan Puan menjadi pimpinan parlemen. Pelantikan Puan dihadiri oleh Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum DPP PDIP. Mega turut menyaksikan momen di mana putrinya menorehkan sejarah.
Pamit ke Jokowi
Pelantikan Puan mendapat banyak sorotan terkait isu rangkap jabatan. Sebelum resmi menjabat sebagai Ketua DPR 2019-2024, cucu dari Presiden Pertama RI, Soekarno itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Tapi, Puan membantah kabar tersebut. Sebelum dilantik, ia mengaku sudah mengajukan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo.
"Sejak kemarin, tanggal 30 kemarin, saya sudah izin pamit kepada Presiden untuk mengundurkan diri dari menko PMK untuk bisa dilantik (sebagai anggota DPR) pada 1 Oktober," kata Puan di kompleks DPR, Selasa 1 Oktober 2019, dikutip dari VIVAnews.
Puan paham sebagai pejabat negara, dia enggak boleh merangkap jabatan seperti yang diatur dalam undang-undang mengenai pejabat negara. "Ya memang sesuai dengan UU bahwa pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan," ujarnya.