Ironi di Balik Pengesahan UU Sumber Daya Air dan SBPB
Kamis, 26 September 2019 - 09:34 WIB
Sumber :
- bbc
Namun, ketika menyampaikan pendapat akhir ketika UU itu akhirnya disahkan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa RUU ini merupakan manifestasi dari komitmen pemerintah dan DPR dalam menegaskan pemaknaan penguasaan negara terhadap air.
"RUU tentang Sumber Daya Air ini mengatur tentang pengelolaan sumber daya air di Indonesia secara utuh," kata Yasonna dalam keterangan tertulis.
Menurut Yasonna, undang-undang ini juga telah mengakomodasi kebutuhan dan dinamika yang terjadi saat ini, yakni jaminan kebutuhan pokok minimal sehari-hari sebesar 60 liter per orang per hari, pengelolaan sistem irigasi sebagai satu kesatuan sistem (single management), serta perkuatan pengawasan dalam pengelolaan sumber daya air.