Terlama, Politisi PKB Ini Jabat Ketua DPRD Selama 16 Tahun
- timesindonesia
Jabatan Ketua DPRD bukan hal yang baru bagi H Ahmad Dhafir. Untuk periode 2019-2024 adalah kali keempat dirinya menjadi ketua DPRD Bondowoso, Jawa Timur.
Dari data yang dihimpun, Ketua DPC PKB Bondowoso ini menjadi ketua DPRD Bondowoso mulai periode 2004-2009, Periode 2009-2014, periode 2014-2019 dan masa jabatan 2019-2024.
Kembali menjadi ketua DPRD, Ahmad Dhafir menegaskan fungsi DPRD adalah sebagai pengawas pemerintahan daerah. Jika kemudian DPRD melakukan kritikan kepada kebijakan pemerintah daerah bukan karena like and dislike.
“Tapi karena tanggung jawab dan kewajiban, untuk melakukan pengawasan terhadap pelasana pemerintahan,” katanya usai dilantik di Gedung DPRD Bondowoso, Jumat (20/9/2019).
Menurutnya, pemerintahan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat sehingga apa yang dilakukan semuanya untuk rakyat.
“Maka kalau rakyat (melalui wakilnya di Legislatif) mengkritisi pemerintah jangan tersinggung. Kalau DPRD mengkritik kebijakan yang tak sesuai visi misi. Itu bagian fungsi dan tugas DPRD,” terangnya.
Dijelaskan juga, bahwa Jumat (20/9/2019) malam, segera dilakukan rapat Paripurna penetapan Pansus Tatib (tata tertib).
“Karena kita melaksanakan tugas itu pertama kan berdasarkan Undang-Undang 32, tentang pemerintahan daerah. Yang kedua Undang-Undang Nomor 17 tentan susunan DPRD, PP 12 dan lain sebagainya. Itu landasan kita bekerja,” jelasnya.
Setelah proses itu selesai maka akan segera diproses pembentukan komisi, di DPRD Kabupaten Bondowoso. Ada pun susunan pimpinan DPRD Bondowoso Periode 2019-2024, Ketua H Ahmad Dhafir (PKB), Wakil ketua masing-masing Sinung Sudrajat (PDI Perjuangan), Bukhori Mun’im (PPP), dan M Supriyadi (Golkar).