Doa dan Pesan Mahfud MD untuk Imam Nahrawi

Mahfud MD saat Ditemui VIVA di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu sore, 18 September 2019. Soal kasus yang membelit mantan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora itu, Mahfud MD pun memberikan doa dan pesan untuknya.

Kasus Kecelakaan Mobil Dinas Kemhan di Jakbar Damai, Status Tersangka Anak ASN Dinyatakan Gugur

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut bilang bahwa Imam Nahrawi adalah salah satu sahabatnya yang baik. Karena itu, dia berdoa semoga Imam kuat menjalani proses hukum.
"Mudah-mudahan kuat, bersabar dan berani tegar menjalani proses hukum," kata Mahfud di Jawa Timur, Kamis malam, 19 September 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Mahfud juga mengapresiasi keputusan Imam Nahrawi yang langsung meletakkan jabatannya setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh lembaga antirasuah. Dia pun berpesan kepada Imam Nahrawi untuk menghadapinya.

Dua ASN Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Ditahan Terkait Kasus Korupsi

"Hadapi semua ini kalau Anda benar, Insya Allah," ujar Mahfud.

Mahfud juga mengaku bahwa sebagai teman dekat, mereka sudah sering bertemu. Namun, setelah Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka, dia belum melakukan komunikasi dengannya. Kendati demikian, sebelumnya mereka sudah menjalin komunikasi yang intens.   

KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU di PT Pertamina, Siapa Saja?

Imam Nahrawi sendiri telah menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Kamis, 19 September 2019 kemarin. Dalam pertemuan itu, dia mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menpora. Jokowi pun menghormati keputusan tersebut. Kepala Negara bilang akan segera mencari penggantinya, apakah mencari menpora baru atau pelaksana tugas atau plt.

Sementara Imam Nahrawi masuk dalam catatan daftar pejabat penerima suap hibah KONI. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Maret 2019 lalu, terkuak jumlanya mencapai Rp1,5 miliar. Kendati demikian, nominal tersebut sudah direalisasikan atau belum.

Adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rajyat Daerah (DPRD) Jawa Timur tidak terima kakaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia menyebut bahwa KPK melakukan kezaliman.

Dia bersama keluarga mengaku kaget dan tidak percaya. Dia yakin Imam Nahrawi tidak bersalah. "Kalau memang ada bukti bersalah, silakan, itu kewenangan KPK. Tapi kalau kesalahannya dibuat-buat, hanya berdasarkan pengakuan-pengakuan tidak jelas, maka jelas ini adalah sebuah langkah penzaliman," ucap Syamsul saat dihubungi VIVAnews pada Rabu malam, 18 September 2019.

Proses pencabutan pagar bambu di laut tangerang secara manual

Alasan Polri Belum Tentukan Tersangka terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Polri masih melakukan pengumpulan sejumlah keterangan dari para saksi yang mengetahui kasus pagar laut Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025