Veronica Koman Tolak Tuduhan Polisi, Ini Poin-poinnya

Veronica Koman
Sumber :
  • Twitter/@VeronicaKoman

VIVA – Tersangka penyebaran hoax dan provokatif dalam rentetan kerusuhan Papua, Veronica Koman, akhirnya angkat bicara terkait perkara yang membelitnya. Dia membantah seluruh tudingan yang dipaparkan Kepolisian Daerah Jawa Timur secara bertahap. Veronica merasa dikriminalisasi. 

Detik-detik Kantor BKPSDM Mappi Papua Dibakar Massa Gara-gara Tak Terima Hasil CPNS

Bantahan itu disampaikan Veronica melalui pers rilis yang dia sebarkan di akun Twitternya, @VeronicaKoman, pada Sabtu sore, 14 September 2019. "Saya Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa," tulisnya membuka pers rilis. 

"Hal ini saya lakukan bukan berarti semua yang dituduhkan itu berarti benar, namun karena saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," kata advokat yang fokus mendampingi masalah Hak Asasi Manusia itu. 

Geger, Pria di Muba Sumsel Tewas Bersimbah Darah Ditembak OTK di Kepala

Veronica merasa dikriminalisasi. Dia menyebut itu bagian kecil dari intimidasi-intimidasi yang selama ini menyerang warga Papua. Sementara aspirasi ratusan ribu orang Papua dalam beberapa pekan terakhir dinilai Veronica diabaikan oleh pemerintah. Dia menilai pemerintah tidak kompeten menangani masalah Papua.

Berikut ini poin-poin pernyataan Veronica dalam pers rilisnya yang dilansir dari VIVAnews:

Putra Sulung dari Putri Norwegia Ditangkap Buntut Tuduhan Pemerkosaan

Tolak pembunuhan karakter

Veronica menganggap penetapan dirinya sebagai tersangka sebagai pembunuhan karakter, baik secara individu maupun pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). "Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sangat berlebihan dalam upaya mengkriminalisasi saya," katanya. 

Beasiswa terganggu karena Intimidasi

Veronica mengakui telat menyampaikan laporan studi ke institusi beasiswa, namun sudah selesai setelah universitas tempat dia berkuliah mengirimkan seluruh laporan studi ke institusi beasiswa pada 3 Juni 2019. Veronica mengaku telat melapor karena terganggu oleh pihak KBRI di Australia setelah berbicara soal HAM dan Papua di acara Amnesty International Australia. 

"Para staf KBRI tidak hanya datang ke acara tersebut untuk memotret dan merekam guna mengintimidasi pembicara, tapi saya juga dilaporkan ke institusi beasiswa atas tuduhan mendukung separatisme di acara tersebut. Itu juga yang membuat hubungan saya dengan institusi beasiswa saya menjadi dingin."

Soal Saldo rekening 

Veronica juga membantah memiliki rekening dengan saldo uang bernilai besar seperti disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan beberapa waktu lalu. Dia mengakui melakukan penarikan uang sekali di Surabaya pada 1 Desember 2018 dan setelah itu di Papua, namun hanya untuk keperluan akomodasi pribadi, seperti makan dan transportasi.

Veronica menilai pemeriksaan polisi atas rekeningnya tidak ada kaitannya dengan aktivitas warga Papua yang didampinginya. "Bahwa saldo rekening saya dalam batas nominal yang wajar saja sebagai seorang pengacara yang juga kerap melakukan penelitian. Bahwa tentu betul saya menarik uang di Papua ketika saya berkunjung ke Papua, dengan nominal yang sewajarnya untuk kebutuhan sehari-hari."

Tak tanggapi panggilan polisi

Dalam pers rilisnya, Veronica tak manyinggung soal panggilan pemeriksaan yang dilayangkan polisi kepadanya. Dia tak menulis apakah akan memenuhi panggilan atau tidak. Dia juga tidak menyebutkan tempat dia kini berada, apakah di Australia seperti disampaikan pihak Kepolisian. Dia akhir pers rilis, dia hanya menuliskan nama dirinya, Veronica Koman, dan tanggal pembuatan rilis, 14 September 2019. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya