Jokowi Sebut Firli Bahuri Jadi Ketua KPK adalah Kewenangan DPR
- bbc
Presiden Joko Widodo menilai tidak ada yang perlu dipersoalkan terkait lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru dipilih DPR. Dua dari lima komisioner KPK terpilih, yaitu Firli Bahuri dan Alexander Marwata, sebelumnya dianggap memiliki catatan negatif dalam pemberantasan korupsi.
"Sudah lolos panitia seleksi dan prosedurnya ada di kewenangan DPR," kata Jokowi terkait terpilihnya Firli, dalam sesi jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019.
Firli merupakan jenderal polisi berpangkat inspektur jenderal. Saat menjabat deputi penindakan KPK, Firli dinyatakan melanggar etik.
Mei lalu, pimpinan KPK menyebut Firli bertemu eks Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi alias TGB, yang kala itu tengah diselidiki dalam dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont Nusa Tenggara.
Jokowi juga angkat bicara tentang Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang dikabarkan mundur dari jabatannya, Jumat pagi ini.
"Hak setiap orang untuk mundur atau tidak mundur. Itu hak pribadi seseorang," kata Jokowi.
Hingga berita ini diturunkan, BBC Indonesia masih terus berupaya mengonfirmasi pengunduran diri itu kepada Saut.