Kasus Ijazah Palsu, Polisi Periksa Ketua DPC Gerindra
- timesindonesia
Polres Probolinggo memeriksa J, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo terkait dugaan ijazah palsu oleh Abdul Kadir, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Ketua KPU dan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.
J menjalani pemeriksaan selama dua jam di ruang Pidum Satreskrim Polres Probolinggo. J didampingi oleh tiga orang penasihat hukumnya, saat menjalani pemeriksaan Rabu (11/9/2019).
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto mengatakan pemeriksaan terhadap J tersebut sebagai saksi penggunaan ijazah palsu Paket C oleh Abdul Kadir.
“Saat pemeriksaan dilakukan terhadap J, ia masih mengelak atau tidak mengakui dugaan ijazah palsu itu. Jika pemanggilan selanjutnya masih belum juga mengakui, kami akan lakukan sumpah Al-Quran kepada yang bersangkutan,” tutur Riyanto.
Ia menegaskan, dalam mengusut kasus dugaan ijazah palsu ini pihaknya akan melakukan dengan profesional dan tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.
Sementara itu, Dwi Sumitro Penasihat Hukum J mengatakan, kliennya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakan oleh Abdul Kadir, dalam mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kabupaten Probolinggo pada Pemilu 2019 lalu.
“Ada 30 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik terhadap kliennya, tapi saya tidak tau apa saja pernyataan itu, karena itu ranah penyidik, kita tunggu saja seperti nanti hasil dari pemeriksaan itu,” ujar Dwi kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan ijazah palsu milik caleg terpilih DPRD Kabupaten Probolinggo, menuai protes. Caleg terpilih itu disebutkan dari Partai Gerindra atas nama Abdul Kadir,warga Desa Besuk Kidul, Kecamatan Besuk, menggunakan ijazah yang diduga palsu di pendidikan Paket C. Saat ini kasus tersebut ditangani kepolisian Polres Probolinggo.