Angka 9 'Keramat' untuk Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Tanggal 9 September merupakan tanggal dan bulan spesial bagi Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat. Sebab, keduanya lahir di tanggal dan bulan yang sama.
Berdasarkan data yang diolah VIVA, Minggu, 8 September 2019, SBY lahir pada 9 September 1949 di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Sedangkan, Demokrat didirikan 9 September 2001, lalu disahkan pada 27 Agustus 2003.
Dengan demikian SBY genap berusia 70 tahun dan Demokrat berumur 18 tahun. Pria pensiunan jenderal bintang empat yang bergelar profesor ini menjabat sejak 20 Oktober 2004 hingga 20 Oktober 2014.
Perlu dicatat pula bahwa SBY adalah presiden Indonesia pertama yang dipilih melalui jalur pemilihan umum (pemilu), serta menyelesaikan masa pemerintahan selama 10 tahun, pascareformasi 1998.
Sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia, SBY pernah menjabat sebagai menteri pertambangan dan energi serta menteri koordinator bidang politik sosial keamanan pada 1999 di era Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Kemudian, sebagai menteri koordinator politik dan keamanan di masa Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. SBY kemudian mengundurkan diri pada 11 Maret 2004 untuk bertarung di pemilu presiden dan wakil presiden bersama Muhammad Jusuf Kalla (JK).
Pasangan SBY-JK akhirnya memenangkan pemilu dengan perolehan 60,9 persen suara atas Megawati Soekarnoputri yang berpasangan dengan Hasyim Muzadi. Sementara Partai Demokrat tumbuh menjadi salah satu partai yang diperhitungkan dalam kancah perpolitikan Tanah Air.
Partai ini didirikan juga oleh orang-orang yang tergerak hatinya untuk menjadikan SBY pemimpin bangsa di masa depan. Saat itu, untuk menjadi sebuah partai politik dibutuhkan minimal 50 orang sebagai pendiri. Demokrat memiliki 99 pendiri. Angka ini bukan tanpa makna.
Angka ini dipilih agar memiliki korelasi dengan SBY yang lahir pada tanggal 9 bulan 9 (September). Sebanyak 46 dari 99 orang secara langsung menyatakan bersedia Demokrat menjadi partai politik. Sedangkan 53 orang lainnya tidak hadir namun memberikan surat kuasa yang menyatakan bersedia.
Pada 10 September 2001, Demokrat didaftarkan ke Departemen Kehakiman dan HAM Republik Indonesia. Lalu, pada 25 September 2001 diterbitkanlah Surat Keputusan Menkeh & HAM tentang pendaftaran dan pengesahan Partai Demokrat.
Dengan surat tersebut, Demokrat telah resmi menjadi partai politik sejak 9 Oktober 2001. Demokrat lalu membentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pada 27 Agustus 2003, partai tersebut mengadakan koreksi dan revisi dan didaftarkan ke Departemen Kehakiman dan HAM sebagai persyaratan berdirinya Partai Demokrat. Sejak pendaftaran itulah, AD/ART Demokrat bersifat tetap dan mengikat.