Rizal Ramli Tantang Jokowi Berani Pecat Mendag Enggartiasto Lukita

Ekonom sekaligus mantan Menko Ekuin Rizal Ramli (kanan) saat beri keterangan pers beberapa waktu silam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyindir Jokowi sebagai presiden agar berani memecat Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito. Menurut Rizal, Enggar sudah gagal dalam kegiatan impor bahan pangan.

Rizal Ramli Sebut Mayoritas Menteri Tak Punya Operational Leadership

Rizal mengatakan Jokowi harus cari menteri yang punya kebijakan pro terhadap rakyat.

"Pecat dulu Enggar, itu sudah solusi paling gampang. Pak Jokowi harus cari menteri yang pro ke rakyat. Percuma sektor pertanian digedein tapi impornya jalan terus," ujar Rizal di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2019.

Masih Memanas, Rizal Ramli Update Kabar Terbaru soal Debat Vs Luhut

Rizal mengatakan sudah ada fakta yang menunjukkan Enggar diduga melakukan korupsi. Hanya saja ia menilai jika Jokowi tidak berani memecat Enggar.

Adapun Enggar sudah tiga kali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait impor bawang putih. Tapi, Enggar selalu mangkir dari panggilan tersebut.

Bintang Emon Difitnah, Rizal Ramli: Influencer dan BuzzerRp Norak

"Enggar, Menteri Perdagangan KKN-nya luar biasa, korupsinya luar biasa, fakta sudah ada. Tapi Pak Jokowi nggak berani mecat. Enggartiasto bermasalah, tiga kali dipanggil KPK, tapi enggak pernah dipecat," jelasnya.

Selain itu, Rizal mengatakan jika KKN yang dilakukan oleh Enggar bukan hanya kasus impor bawang putih. Tapi, ada sektor lain yang jumlahnya lebih besar dibandingkan bawang putih yaitu impor gula. Menurut dia, KPK sejauh ini baru mengungkap kasus impor bawang putih.

"KPK baru ungkap bawang putih, KPK sudah grebek kantor Enggar dan menemukan memo-memo soal gula dan garam. Itu lebih gede, dia menggeluarkan impor gula 1,5 juta ton. Kenapa yang diangkat bawang putih, padahal gula lebih penting, jadi jangan ngomong doanglah," tuturnya.

Tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

Suap Bowo Sidik, Eks Bos Humpuss Transportasi Kimia Dituntut 2 Tahun

Taufik dinilai terbukti suap eks anggota DPR Bowo Sidik Pangarso melalui orang kepercayaannya. Taufik juga didenda Rp100 juta.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2020