Titip Absen di Rapat Kongres, Kader PDIP Dicopot dari Jabatan Partai
- VIVA/Bobby Andalan
VIVA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjatuhkan sanksi kepada 60 kader yang tidak disiplin mengikuti agenda Kongres V di Sanur, Bali. Bahkan, sanksi itu di antaranya dicopot dari jabatan struktural partai.
Keputusan itu diambil pada hari kedua kongres yang memutuskan sanksi dengan berbagai alasan indisipliner.
Ketua Panitia Pelaksana Kongres V, I Wayan Koster, mengatakan, keputusan itu diambil mengikuti komitmen yang sebelumnya disepakati.
"Iya betul ada sekitar 60 orang yang tidak disiplin ikuti jadwal acara kongres baik sidang komisi maupun sidang paripurna," kata Koster usai sidang paripurna kongres di Sanur, Bali, Jumat 9 Agustus 2019.
Koster mengatakan, sanksi itu diketahui saat satgas ataupun tenaga perbantuan pengamanan adat pecalang memergoki 60 kader menggunakan tanda pengenal yang berbeda dengan orang yang datang. Dari jumlah itu, tiga di antaranya dalam kategori berat karena menggunakan nama lain saat pendaftaran masuk ke arena kongres.
"Langsung dibebastugaskan. Ada bendahara DPC," tutur dia.
"Ada dari Kalimantan, Jambi, saya lupa lagi. Ada tiga kader. Tetapi kader tidak dipecat hanya dibebaskan dari tugas sebagai ketua DPD dan bendahara DPC," kata dia.
Koster mengatakan, langkah tegas itu dilakukan untuk mendisiplinkan para kader mengikuti kegiatan partai. Peraturan ketat itu juga sudah berlaku sejak kongres sebelumnya.
"Supaya jadi kader disiplin dan tertib dalam menjalankan tugas-tugas kepartaian," ujar dia.