Muncul Wacana Sistem Pileg Kembali ke Proporsional Tertutup

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengakui ada wacana dalam koalisinya untuk menginisiasi sistem proporsional tertutup dalam pileg. Tapi belum ada kesepakatan soal hal tersebut.

Kader PPP Diharapkan Tinggalkan Nostalgia Masa Lalu dan Berbenah

"Hal-hal yang selama ini kita anggap menjadikan hasil pemilu kita, apa pemilu kita itu katakanlah tak sehat, melelahkan, dan kemudian hasilnya tak seperti yang kita inginkan," kata Arsul di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 6 Agustus 2019.

Ia menambahkan, dari wacana ini juga perlu dilihat apakah akan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, putusan MK mengasumsikan pemilu serentak, sehingga dengan sistem proporsional tertutup seharusnya menjadi ideal.

MK Hapus Presidential Threshold, Menkum: Capres dan Cawapres Tetap Harus Dapat Dukungan Parlemen

"Kita lihat nanti apa akan seperti apa," kata Arsul.

Tak hanya soal itu, ia melanjutkan persoalan banyak petugas pemilu yang meninggal juga harus diubah. Misalnya memakai rezim pemilu tingkat pusat dan pemilu tingkat daerah.

Dipimpin Kamala Harris, Kongres AS Sahkan Kemenangan Donald Trump dalam Pilpres 2024

"Yang daerah itu berarti yang DPRD digabungkan dengan pilkada gitu kan. Atau pendekatan yang lain pemilunya diubah menjadi misalnya antara pemilu eksekutif dengan pemilu legislatif," kata Arsul. [mus]

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Presidential Threshold Dihapus Minimalkan Politik Transaksional, Menurut Pengamat

Pengamat politik menyatakan putusan MK terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold meminimalkan terjadinya politik transaksional.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025