Komisi X: Sistem Zonasi Sisakan Berbagai Permasalahan
- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
VIVA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan masih ditemukan berbagai permasalahan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggunakan sistem zonasi. Tak terkecuali di Provinsi Sulawesi Utara. Dari hasil pantauan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke SMA Negeri 9 Manado dan SMKN 3 Manado, ditemukan permasalahan pelajar berprestasi tidak bisa masuk ke sekolah tersebut.
“Komisi X meminta masukan, supaya kita bisa menyempurnakan dan membenahi kembali sistem zonasi yang memang sudah bagus niatnya, namun dalam pelaksanaannya betul-betul harus memperhatikan kondisi daerah,” jelas Hetifah saat memimpin Tim Kunker Komisi X DPR RI meninjau beberapa sekolah di Manado, Sulut, Sabtu (27/7/2019).
Dari hasil peninjauan, diketahui dampak dari penerapan PPDB sistem zonasi ada sekolah yang menambah ruang kelas guna menampung keluhan orang tua murid. Misalnya di SMAN 9 Manado, jumlah pendaftar mencapai 2000 orang, sedangkan kuota yang diterima hanya 300 murid. Akhirnya sekolah menambah ruang kelas baru, itupun hanya bisa menampung menjadi 600 murid. Temuan ini yang mesti diselesaikan dalam penerapan sistem zonasi ini.
Di sisi lain, politisi partai Golkar ini menjelaskan, jumlah guru PNS yang memasuki masa pensiun kian banyak. Sehingga terjadi kekurangan guru PNS hampir di semua provinsi. Hal ini imbas dari diberlakukannya moratorium penerimaan guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dari penjelasan Mendikbud, jumlah guru PNS sudah cukup, namun penyebarannya masih belum merata ke semua wilayah Negara Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten 1 Pemerintah Provinsi Sulut Edison Humiang merasa bersyukur Komisi X DPR RI bisa melihat langsung kondisi pendidikan di Sulut dan bisa melihat permasalahan yang dialami Pemprov Sulut, khususnya terkait PPDB sistem zonasi.
“Memang dalam penerimaan siswa baru terjadi penumpukan hanya di beberapa sekolah saja, khususnya di Kota Manado dan fasilitas sarpras serta guru tidak dapat menunjang akibat kekurangan itu. ni menjadi PR bagi Pemprov untuk mengatasi permasalahan itu,” kata Humiang.