PKB Beri Syarat Prabowo Cs Bila Mau Gabung ke Koalisi Jokowi

Ketum PKB Cak Imin (kanan) bersama cawapres Maruf Amin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Sejumlah partai pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diisukan bakal bergabung ke koalisi Jokowi di pemerintahan. Elite PKB meminta jika memang Prabowo cs ingin bergabung maka diminta menunjukkan bukti terlebih dulu.

Tak Ada Efek Jera Bagi Koruptor Kalau Dimaafkan, Yusril Singgung 'Otak Belanda'

Wakil Sekjen PKB Lukman Edy memberikan sejumlah poin persyaratan bagi partai pendukung Prabowo-Sandi.

"Koalisi plus plus sih oke-oke saja. Tetapi bagi teman-teman dari partai pendukung 02 harus menunjukkan bukti terlebih dahulu. Niat baik mereka untuk membangun kebersamaan, supaya tidak terkesan hanya dagang sapi berharap pembagian kursi kekuasaan," kata Lukman saat dihubungi, Jumat, 26 Juli 2019.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor asal Balikin Uang Negara, Bahlil: Terobosan Bagus

Menurutnya, kalau niat membangun koalisi hanya berdasar kepentingan pragmatis, maka bukan hanya PKB yang menolak, tetapi masyarakat juga akan sinis.

Ia menyebutkan sejumlah hal yang harus ditunjukkan partai yang ingin bergabung ke koalisinya.

Viral! Presiden Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat, Warganet Heboh di Media Sosial

"Pertama, tidak mengulang kembali narasi-narasi yang berbau fitnah yang tidak didukung data yang faktual. Kedua, menyatakan komitmen untuk tidak menggunakan politik identitas dalam membangun demokrasi kita," jelas Lukman.

Kemudian, ia melanjutkan, tak memberikan tempat kepada kekuatan intoleransi dan radikal. Sekaligus menyatakan ikut bertanggung jawab mengikis semua potensi intoleransi dan radikalisme. Lalu, mau menjalankan semua visi dan misi Indonesia Maju.

"Komitmen soliditas selama 5 tahun pemerintahan ke depan. Dan menertibkan semua pendukung yang belum move on, menghadapi kenyataan kemenangan Jokowi dan Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019 kemarin," kata Lukman. (ase)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap Pemerintah merancang syarat bagi napi kalau mau dapat amnesti.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024