Pramono Sebut Jabatan Ketua MPR untuk Koalisi Jokowi

Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA – Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan bahwa posisi Ketua MPR periode 2019-2024 akan diberikan ke kader partai koalisi pengusung Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin. 

Ketua MPR: Soal Perbedaan, Tirulah Bung Karno dan Hatta

Klaim ini bukan tidak beralasan. Sebab mayoritas di parlemen adalah dari koalisi pendukung pemerintah. Dengan begitu, keinginan partai di luar koalisi seperti Gerindra untuk mengambil MPR 1 semakin sulit. 

"Pasti koalisi pemerintahan jadi satu paket," kata Pramono, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019.

Ketua MPR Prihatin Terjadi Penangkapan atas Kasus Makar

Pemilihan Ketua MPR memang tidak seperti DPR. Mengingat, cara pemilihannya berbeda. Berdasarkan UU MD3 (MPR, DPD, DPR dan DPRD) untuk posisi pimpinan adalah peraih lima besar suara pemilu legislatif. Maka PDIP adalah ketuanya. 

Sementara pemilihan Ketua MPR, dilakukan melalui sistem paket. Pramono yang juga politikus senior PDIP itu memastikan bahwa koalisi pendukung pemerintah bulat. 

Ketua MPR Ajak Masyarakat Internasional Lawan Teroris

Kalaupun ada partai lain seperti Gerindra juga ingin, dia mengatakan partai koalisi akan menentukan satu suara. 

"Namanya juga minta kan boleh-boleh saja (Gerindra). Tapi koalisi pemerintahan pasti akan bulat menentukan satu suara, karena suara kita di DPR itu 62 persen," kata dia.

Karena pimpinan MPR harus ada unsur DPD, maka di dalam paket pimpinan itu akan disertakan. Bahwa tidak cukup kursi, menurutnya bisa ditambah. 

"Nanti kan bisa. Seperti sekarang kan wakil ketua MPR-nya komposisinya bisa ditambah," ujar mantan Sekjen PDIP itu. 

Saat ini, dua partai koalisi pemerintah yakni PKB dan Golkar yang ngotot menjadi ketua MPR. Golkar beralasan, mereka layak karena raihan suara terbanyak di pemilu legislatif setelah PDIP. (ase)

Ketua Dewan Pembina Golkar, Aburizal Bakrie.

ARB: Golkar Wajar Dapat Kursi Ketua MPR

Golkar, partai kedua terbanyak di DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2019