Kasus Evi Apita Maya: Sengketa Pertama 'Foto Cantik' dalam Pemilu RI
- bbc
Nama Evi Apita Maya menjadi perbincangan hangat setelah calon anggota DPD (Dewan Perwakilan daerah) RI nomor urut 26 di daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu digugat di Mahkamah Konstitusi karena penyuntingan fotonya dalam alat peraga kampanye Pemilu 2019 dianggap "di luar batas kewajaran". Namun kuasa hukumnya mempertanyakan mengapa baru sekarang hal itu diangkat.
Perkara yang melibatkan Evi Apita Maya ini diyakini menjadi kasus pertama foto editan "cantik dan menarik" dalam sidang perselisihan hasil suara pemilu Indonesia.
Warga Kota Mataram, NTB, Alwi (44) mengatakan foto Evi Apita Maya yang telah disunting tidak berpengaruh terhadap pilihannya saat pemungutan suara berlangsung, 17 April lalu. Alwi mengaku lebih memilih calon anggota DPD-RI yang memiliki program jelas, bukan karena wajahnya.
"Tidak ada hubungannya, itu cantik (lalu) dicoblos. Kalau saya, lihat dulu apa program-programnya calon tersebut," ujarnya kepada wartawan Muhammad Irham untuk BBC News Indonesia, Senin (15/07).
Sejurus dengan Alwi, Baiq Fazillah warga Kabupaten Lombok Utara, NTB, juga mengaku tak kenal dengan Evi Apita Maya meski wajahnya telah disunting dalam alat peraga kampanye.
Ia memilih calon DPD RI NTB yang sudah dikenal. "Saya tidak kenal orangnya itu," kata Fazillah saat dihubungi BBC Indonesia, Senin (15/07).
Foto editan "di luar batas kewajaran"