Bamsoet Janjikan Proses Mulus Amnesti untuk Baiq Nuril di DPR
- VIVA.co.id/ Ridho Permana
VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo berharap Presiden Joko Widodo segera mengirimkan surat amnesti terhadap Baiq Nuril ke DPR.
Surat permohonan sudah diajukan melalui Sekretariat Negara untuk selanjutnya ke Presiden Joko Widodo. Setelah Presiden merestui, nantinya akan dimintai pertimbangannya ke DPR.
Bamsoet panggilan Bambang Soesatyo berharap agar surat itu bisa segera diajukan ke Dewan. Ia berharap, malam ini sudah sampai di DPR.
"Kalau sore ini masuk maka besok kita akan bicarakan di paripurna, pagi. Siangnya kita akan rapat Bamus (Badan Musyawarah), komisi terkait yaitu Komisi III, mudah-mudahan satu minggu ini dapat diselesaikan dengan baik pertimbangan DPR atas amnesti daripada Baiq Nuril," kata Bamsoet usai bertemu Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Juli 2019.
Sesuai aturan tata tertib DPR, surat masuk dari pemerintah akan dibacakan dalam paripurna. Apalagi ini surat amnesti dari Kepala Negara terhadap rakyatnya.
Politikus Partai Golkar itu menilai, pemberian amnesti sudah tepat mengingat Nuril adalah seorang guru honorer yang divonis 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta setelah rekaman percakapan telepon dengan mantan kepala sekolahnya bocor.
Rekaman itu dianggap pelecehan terhadap Nuril sebagai perempuan. Namun hingga upaya terakhir yakni peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung namun sayangnya ditolak. Maka upaya hukum terakhir adalah amnesti.
"Rasanya kita sepaham bahwa ini harus dilihat dari sisi kemanusiaan yang lebih dalam lagi," katanya.
Ia menjamin bahwa seluruh anggota Dewan sepemahaman dan sependapat dengan Presiden Jokowi. Bahwa pemberian amnesti adalah hal yang tepat. Ia menjamin proses di DPR akan berjalan mulus.
"Mulus karena ini soal kemanusiaan karena tidak ada yang tidak berkemanusiaan di DPR," kata dia.