Elite Golkar Sebut Isu Pemecatan 10 Ketua DPD II Maluku Keliru

Ilustrasi kampanye golkar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

VIVA – Koordinator Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Partai Golkar untuk Indonesia Bagian Timur, Derek Loupatty membantah kabar dipecatnya 10 ketua DPD II Maluku karena mendukung Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Kabar pemecatan ini disebut keliru.

Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

“Terkait adanya isu pemecatan karena alasan dukung mendukung kandidat calon Ketua Umum Golkar setahu kami tidak ada," kata Derek di Jakarta, Jumat 12 Juli 2019.

Ia menjelaskan pemberhentian DPD Provinsi Maluku murni evaluasi hasil Pileg 2019. Dari hasil evaluasi tersebut menghasilkan rekomendasi penonaktifan sejumlah Ketua DPD II di Maluku.

SK Kepengurusan Bahlil di Golkar Sudah Final, Idrus Marham Minta Kader Bersatu Lagi

Derek menambahkan rekomendasi penonaktifan DPD II Maluku ini bukanlah dari DPP. Namun, atas hasil keputusan rapat pleno DPD Provinsi Maluku.

Kata dia, rekomendasi ini nantinya baru akan disampaikan ke DPP Golkar untuk mendapat persetujuan.

Bahlil serta Jajaran Kepengurusan Partai Golkar Resmi Terima SK dari Kementerian Hukum

“Oleh karenanya, jika ada kabar yang menyatakan bahwa Korbid PP Wilayah Timur memerintahkan menonaktifkan mereka, itu keliru," jelasnya.

Adapun kesepuluh DPD II yang dimaksud antara lain DPD Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Aru, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara.

Sementara itu, Ketua Bidang Kaderisasi DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Ridwan Marasabessy juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya evaluasi kinerja ini lantaran Partai Golkar tidak meraup suara yang signifikan saat Pileg 2019.

Sejatinya, evaluasi kinerja di tingkat DPD II seluruh Maluku ini sudah diwacanakan sejak Mei 2019 lalu. Maka itu, tak ada kaitannya dengan agenda Munas Partai Golkar.

Justru, kata dia, saat ini diviralkan ada indikasi pertemuan 10 Ketua DPD II dari Provinsi Maluku dengan Bamsoet pada Selasa, 2 Juli 2019 adalah upaya mencari suaka politik.

Di Pileg 2019 untuk DPRD Provinsi Maluku, Partai Golkar hanya mampu meraih satu kursi di Dapil VII Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar.

Selain itu, Dapil VI Maluku Tenggara, Aru dan Kota Tual, Dapil I Kota Ambon, Dapil II Maluku Tengah dan dua kursi dari Dapil III Buru–Buru Selatan. Bahkan, kursi DPR RI yang biasanya menjadi langganan Partai Golkar dari Maluku juga hilang.

“Dari Maluku, Partai Golkar kehilangan satu kursi di DPR RI”, katanya.
    

Anggota DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono

Sosialisasi Perda, Alia Laksono: Pemahaman Menyeluruh Masyarakat Sangat Diperlukan

Anggota DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mengatakan kalau Peraturan Daerah atau Perda dibuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Maka sosialisasi penting

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024