Moeldoko Sindir Rizieq: Kalau Enggak Bisa Beli Tiket, Gue Beliin

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

VIVA – Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menyindir permintaan Partai Gerindra terkait syarat rekonsiliasi. Syarat tersebut terkait mesti memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Merespons hal tersebut, Moeldoko merasa aneh. Sebab, pemerintah tidak merasa mengusir Rizieq dari Indonesia.

"Siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi pergi sendiri, kok dipulangin, gimana sih. Emangnya kita yang ngusir? Kan enggak," kata Moeldoko, di Istana Bogor, Selasa, 9 Juli 2019.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Dia menjelaskan, seharusnya syarat itu tak diajukan. Alasannya, Habib Rizieq memilih ke Arab sejak dulu hingga sekarang adalah inisiatif sendiri.

Maka itu, jika memang ingin pulang, menurut dia, Rizieq bisa pulang sendiri tanpa harus dipulangkan. Bahkan, mantan Panglima TNI itu menyindir jika Habib Rizieq tak memiliki cukup ongkos untuk pulang, bisa dia talangi.

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

"Ya pulang sendiri saja. Enggak (bisa) beli tiket, baru gue beliin," katanya.

Terkait kasus hukum, dia menilai tak berhak mengomentarinya. Karena masih berada pada ranah hukum yang ditangani oleh Polri.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani juga mengutarakan hal yang sama. Kata dia, tidak tepat jika pemerintah yang disuruh memulangkan Habib Rizieq.

"Orang pergi sendiri, terus jadi kita harus yang minta pulang," katanya.

Permintaan lain yang diajukan sebagai syarat rekonsiliasi, menurut Puan, juga tidak bisa karena masih berproses hukum. Baginya, biarkan hal itu berproses sebagaimana mestinya.

"Ya proses hukum tetap berjalan. Ya sudah dijalanin saja sekarang. Memang tetap berjalan kan proses hukumnya," tutur politisi PDI Perjuangan itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya