Bamsoet Ancam Polisikan Kader Golkar yang Persoalkan Gelar MBA-nya

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
Sumber :

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, atau Bamsoet bakal melaporkan kader Golkar yang menudingnya punya ijazah S-2 bodong. Bambang tak terima dengan tudingan gelar Master of Business Administration (MBA) yang diperolehnya dari Institut Manajemen Newport Indonesia (IMNI) dinilai meragukan.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

"Saya dan Ikatan alumni IMNI akan mengambil langkah hukum dan melaporkan yang bersangkutan ke Bareskrim, Polda Metro atas penghinaan institusi tersebut," kata Bambang dalam pesan tertulisnya, Jumat 5 Juli 2019.

Bambang menegaskan, IMNI merupakan perguruan tinggi yang punya kedudukan hukum dan terdaftar di lembaga Kopertis DKI Jakarta. Politisi Partai Golkar itu juga bilang para alumni merasa terhina terhadap informasi tersebut.

21 Juta Orang Indonesia Jadi Nasabah Kripto, Bamsoet Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

"Kami bangga menjadi alumni IMNI dan kami terhina begitu ada orang yang mengatakan hal itu,” kata dia.

Sebelumnya, salah seorang kader Golkar, Agus Harta meragukan gelar MBA milik Bamsoet. Alasan Agus karena almamater Bambang menimba ilmu tidak jelas. Sebab, tak punya web resmi yang jelas.

Bamsoet Minta Para Ketum Parpol Patuh Pesan Prabowo agar Kader yang Jadi Menteri Tak 'Merampok' APBN

Bahkan, dia turut menyindir usulan Bamsoet soal pembentukan Kementerian Kebahagiaan dan Toleransi beberapa waktu lalu. Pertimbangan Bamsoet karena kementerian ini bisa menjadi salah satu cara mewujudkan Indonesia bahagia.

Bamsoet menyampaikan hal ini dalam diskusi di Seminar Nasional Kebangsaan di Ballroom Hotel JS Luwansa, Rabu 3 Juli 2019. (ren)

(FOTO Ilustrasi) Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers usai KPK resmi menahan tersangka baru korupsi di Sidoarjo, Jawa Timur

Calon Dewas KPK Heru Kreshna Tak Setuju Tersangka Korupsi Dipajang ke Publik: Itu Membunuh karakter

Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, atau Dewas KPK, Heru Kreshna Reza, mengaku dia tidak setuju jika seorang tersangka kasus korupsi ditampilkan ke publik.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024