DPR: Politisi Bisa Daftar ke BPK, yang Penting Kompetensi Cocok

Ilustrasi Gedung BPK.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, menilai banyaknya caleg yang gagal lolos ke DPR mendaftar sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 tak menjadi masalah. Sebab, yang terpenting bagaimana dengan kompetensi yang bersangkutan.

Pemprov DKI Bantah Tudingan Pemborosan Pengadaan Lahan Makam COVID-19

"Tupoksi dan lingkungan yang baru kita harapkan melahirkan himpunan perilaku  berbeda, orang yang ada di DPR tentu perilakunya berbeda kalau orang itu berada di lembaga yang lain," kata Hendrawan di kompleks parlemen di Senayan Jakarta, Kamis 4 Juli 2019.

Ia mencontohkan anggota BPK yang berlatar belakang partai politik juga sudah banyak yang lolos. Diantaranya Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, dan Harry Azhar Aziz.

Jokowi Ingatkan BPK, Pemeriksaan Tak Bisa Pakai Standar Situasi Normal

"Yang penting kan kompetensinya cocok dengan tuntutan, pekerjaan yang dikerjakan," kata Hendrawan.

Ia mengklaim justru di partai profesionalistasnya lebih tinggi. Sebab semua yang ada di Senayan pasti petarung hebat. "Ada yang mendapatkan ratusan ribu. Itu hebat loh, nggak mudah meyakinkan ratusan ribu orang," kata Hendrawan.

Anggota: Hasil Pemeriksaan BPK Sering Dipakai Peras Kepala Daerah

Anggota Komisi XI Fraksi Nasdem, Johnny G Plate mengatakan mantan caleg tak dilarang mendaftar jadi anggota BPK. Asalkan harus memenuhi syarat UU. 

"Jadi gini, itu ada 64 orang calon anggota BPK saat ini sedang dilakukan proses evaluasi administratif. Kami akan melanjutkan yang sudah lolos proses administratif," kata Johnny.

Ia menyebutkan mereka yang mendaftar akan diseleksi tim seleksi. Makalah juga akan menjadi bahan pertimbangan seleksi. 

"Sepengetahuan saya ada beberapa makalah yang barangkali belum bisa lolos passing grade-nya. Kan diberikan penilaian angkanya. Kalau tidak masuk passing grade, ya terpaksa harus digugurkan," kata Johnny. 

Ia menambahkan setelah uji administratif, penelitian dokumen dan pemeriksaan makalah, maka dilanjutkan dengan proses fit and proper test. Lalu rekam jejak calon juga akan menjadi pertimbangan.

"Kami juga akan melihat nanti bagaimana masukan dari lembaga negara lain untuk mendukung rekam jejak mereka. Apakah itu dari intelijen, dari PPATK atau barangkali dari KPK," kata Johnny.

Wakil Ketua DPR, Utut Adianto, menilai hak dari caleg yang gagal ke Senayan mendaftar jadi anggota BPK. Tentu seleksinya bukan hanya faktor perkawanan, tapi ada pertimbangan teknis aspek lapangan, dan pertimbangan politis.

"Dari sembilan orang yang di sana kan betul ada yang dari parpol. Tapi meski dari parpol tetap top markotop lah masalah keuangan khususnya pemeriksaan. Disana kan ada Pak Harry Azhar Aziz, semuanya kan perform semua," kata Utut. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya