Ma'ruf Tak Mau Lepas Jabatan Ketua MUI Sebelum Dilantik Jadi Wapres

KH Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Ma'ruf Amin baru mau melepas jabatannya di Majelis Ulama Indonesia (MUI) ketika benar - benar resmi dilantik pada Oktober 2019 mendatang. Menurutnya, status baru sebagai wakil presiden terpilih tak mengharuskan menanggalkan jabatannya di lembaga yang mewadahi organisasi kemasyarakataan keagamaan itu.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

"Kalau nanti setelah dilantik kan baru merangkap. Kalau sekarang kan belum, wakil presidennya masih Pak JK (Jusuf Kalla)," kata Ma'ruf di kantor MUI, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019.

Ma'ruf menegaskan, yang tidak diperkenankan sesuai aturan organisasi, ketika pengurus rangkap jabatan. Ia merasa, posisinya sebagai ketua umum saat ini tidak rangkap jabatan. Tidak ada jabatan publik yang diembannya.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Kalau sudah wapres saya harus mundur," katanya.

Diketahui, sejak resmi menyandang calon wakil presiden, Ma'ruf sempat meninggalkan jabatannya di Rais Aam PBNU. Di NU, Ma'ruf tidak secara mutlak melepas. Ia didapuk kembali menjadi Mustasyar di organsiasi itu atau serupa dengan dewan penasihat. (ase)

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!
 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024