Prabowo dan Sekjen Partai Koalisi Tiba di Kertanegara

Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ridho Permana

VIVA – Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sengketa Pilpres 2019. Putusan itu menolak seluruh gugatan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Rocky Gerung Sebut MK Sebatas Badan, Otaknya Dikendalikan dari Istana

Siang ini, Jumat, 28 Juni 2019, Prabowo mengundang partai koalisi ke kediamannya di kawasan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal ini untuk membicarakan kelanjutan koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

Pantauan VIVA, beberapa sekjen partai koalisi seperti, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan telah berada di lokasi. Ia telah berada di lokasi sekira pukul 14.03 WIB. Selain Hinca, juga terlihat Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dan Sekjen PAN Eddy Soeparno.

Jokowi Tak Hadir di Sidang Uji Materi Perppu Corona, Penggugat Kecewa

Sedangkan Prabowo baru tiba sekira pukul 14.50 WIB. Mobil yang digunakan langsung masuk ke dalam rumah.

"Apa yang akan kami bicarakan tentu Pak Prabowo dan Pak Sandiaga akan mengucapkan terima kasih kepada partai-partai politik selama ini. Sama-sama, begitu juga kami akan menyampaikan sesuatu," kata Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Menkumham Pastikan Hadiri Sidang Perppu Covid-19 di MK

Hinca menjelaskan, pertemuan ini merupakan kesepakatan lanjutan dari konferensi pers usai putusan MK tadi malam. "Kami kemarin sepakat dilanjutkan siang ini jam 14.00 WIB, pertemuan koalisi partai politik yang mengusung paslon 02," ujarnya. (ase)
 

Gedung Mahkamah Konstitusi

MK Tolak Gugatan Uji Materi Perppu Penanganan Covid 19

Uji materi Perppu Covid-19 diajukan Amien Rais dan sejumlah LSM.

img_title
VIVA.co.id
23 Juni 2020