Ketum PAN: Prabowo Bebaskan Partai Koalisi Tentukan Langkah Sendiri

Ketua Umum DPP PAN sekaligus Ketua MPR Zulkifli Hasan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019. Dengan telah keluarnya putusan hakim MK tersebut maka selesailah seluruh rangkaian proses Pemilihan Umum 2019.

PAN Putuskan Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, menilai, seiring ditolaknya gugatan Prabowo-Sandi oleh MK, maka koalisi Adil dan Makmur telah berakhir. Hal itu, kata Zulkifli dikatakan sendiri oleh Prabowo Subianto.

"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari setengah dua sampai setengah lima, Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir," kata pria yang akrab disapa Zulhas, dalam keterangan tertulisnya Jumat, 28 Juni 2019.

Zulkifli Hasan soal Minyak Goreng: Presiden Sudah Dua Kali Perintah

Prabowo tidak memaksakan partai mana pun untuk mengikuti kehendaknya. Prabowo juga mempersilakan kepada partai-partai di Koalisi Indonesia Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah koalisi ke depan.

"Silahkan partai-partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulhas menirukan pernyataan dari Prabowo. 

PAN Diminta Usung Tokoh Islam Jadi Capres 2024

Dengan demikian, Zulhas mengungkapkan, akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partainya ke depan. Zulhas mengatakan, rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"Nanti akan ditentukan waktunya," ujar pria yang juga menjabat sebagai ketua MPR RI ini.

Zulkifli Hasan

Ketum PAN Zulhas Bantah Ketemu Jokowi Bahas Reshuffle Kabinet

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diisukan bakal melakukan reshuffle kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022