Hadiri Pelatihan TKN, Bawaslu: Kami Pun Diundang 02
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan Misbah, menyampaikan pihaknya pernah menerima undangan sebagai pembicara terkait pemilu yang datang dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun, Abhan menegaskan pihaknya juga mendapatkan undangan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kami jadi narasumber tidak hanya 01, 02 pun kami diundang," kata Abhan saat bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 21 Juni 2019.
Sebelumnya, keterangan dari saksi Jokowi, Anas Nashiki, menyatakan sejumlah figur hadir pada pelatihan bimbingan saksi yang diselenggarakan TKN.
Selain elite TKN, hadir pula komisioner KPU dan komisioner Bawaslu. Dalam kesempatan itu, Abhan menyampaikan, kehadirannya pada pelatihan dalam kapasitasnya sebagai narasumber.
Tidak hanya itu, lazimnya, kata dia, undangan dari peserta pemilu biasanya turut hadir juga KPU, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam satu panel secara bersamaan.
"Kami diundang oleh peserta pemilu, parpol atau tim kampanye 01 dan 02. Tapi kami tidak boleh menerima honor dari undangan itu," ujar Abhan.
Sebelumnya, Anas dalam kesaksiannya mengungkap sejumlah tokoh dan pejabat publik yang hadir pada pelatihan yang diselenggarakan TKN.
Pejabat publik yang hadir seperti Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Namun, menurut Anas, keduanya hadir bukan kapasitasnya sebagai pejabat publik, melainkan sebagai elite TKN dan kader senior partai.
Pelatihan TKN dipersoalkan karena dalam persidangan sebelumnya di MK, pada Kamis dini hari, 20 Juni 2019, saksi Prabowo-Sandi, Hairull Anas, sempat mengungkap ada slide bertuliskan 'Kecurangan Adalah Bagian Demokrasi' yang ditampilkan.
"Penyampaian materi oleh beberapa tokoh, penyelenggara pemilu, internal TKN. Ada pengarahan dari tokoh senior Bapak Joko Widodo. Waktu itu kami tidak menyebutkan status presiden. Setelah itu juga ada Pak Ganjar," ujar Anas dalam kesaksiannya di sidang MK. (ase)