Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Fadli Zon: Jelas Tak Bersalah
- VIVA/Lilis Khalisotussurur
VIVA – Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon merespons penangguhan penahanan eks Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko. Ia menegaskan, Soenarko memang tak bersalah.
"Menurut saya Pak Soenarko jelas tak bersalah, harusnya tidak ditahan. Kasusnya juga sudah clear kok. Bahwa dari informasi senjata itu adalah senjata lama yang ingin diberikan pada Kopassus, itu yang saya dengar," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019.
Ia menilai persoalan ini sebenarnya hanya dicari-cari saja. Maksudnya, kata dia, orang yang dianggap kritis maka akan dikorek kesalahannya. Padahal, cara ini membahayakan demokrasi. "Saya kira ini membahayakan demokrasi karena pembungkaman-pembungkaman semacam ini bisa berulang," ujarnya.
Fadli mengingatkan kasus Soenarko ini akan memunculkan luka institusi TNI. Hal ini mengingat statusnya sebagai mantan Danjen Kopassus.
"Ini menimbulkan dendam sejarah dan juga menimbulkan luka institusi. Apalagi ini Pak Soenarko kan Danjen Kopassus, orang yang berjuang mengabdikan dirinya mempertaruhkan jiwa raganya lalu diperlakukan seperti ini," kata Fadli.
Lalu, begitu juga dengan kasus yang menjerat Jenderal (Purn) Kivlan Zen. Menurutnya, Kivlan telah berjuang di Timor-Timor, tapi diperlakukan tak seharusnya dan dianggap tak adil. Cara ini dianggap memberikan luka terhadap institusi TNI meskipun mereka sudah purnawirawan. (mus)