Polri Monitor Grup WhatsApp, Jubir BPN: Tindakan Antidemokrasi

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengkritisi rencana Polri yang akan melakukan patroli siber ke grup WhatsApp. Cara ini dinilai mengekang demokrasi.

96 Juta Kendaraan Gak Bayar Pajak Bakal Disatroni Polisi ke Rumah

"Saya pikir tindakan seperti ini adalah tindakan pemerintah antidemokrasi. Men-detect grup WA kemudian masuk ruang privasi warga negara, itu adalah tindakan-tindakan antidemokrasi bahkan bertentangan dengan UUD 45," kata Dahnil di media center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.

Menurut dia, bila patroli siber yang melanggar demokrasi ini tetap dilakukan maka bisa digugat melalui jalur hukum.

Dukung Program Kapolri dan Asta Cita, Humas Polri Perkuat SDM-Bangun Kolaborasi dengan Media

"Bagi kami kebijakan ini bisa dituntut secara hukum. Kebijakan ini terang sudah melanggar prinsip kita bernegara yaitu melanggar UUD 45," jelasnya.

Dahnil pun meminta pada Presiden Joko Widodo dan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko menghentikan rencana patroli siber grup WA. Hal ini penting agar pemerintah tak dipersepsikan otoriter.

Budi Arie Yakin Enggak Terlibat Judi Online di Kementerian Komdigi

"Saya pikir kalau pemerintahan terutama Pak Jokowi tidak ingin dituduh sebagai pemerintahan yang otoriter ini adalah momentum baik agar Pak Jokowi menghentikan kebijakan masuk kepada ruang privasi warga negara," tuturnya.

Sebelumnya, rencana Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk berpatroli di grup WhatsApp mendapat dukungan dari pemerintah. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga mengamini rencana tersebut.

"Ya memang harus begitu," kata Moeldoko di Senayan, Jakarta, Selasa 18 Juni 2019.

Moeldoko menuturkan bahwa dia, menkopolhukam, panglima TNI, kapolri, menkominfo, jaksa agung serta mendagri sempat mendiskusikan hal itu. Menurutnya, jika situasi kacau, negara harus bertindak.

"Maka negara tidak boleh ragu-ragu untuk mengambil keputusan, bahwa salah satu media sosial atau WhatsApp dan seterusnya apa pun itu yang nyata-nyata akan mengganggu situasi keamanan nasional, maka harus ada upaya untuk mengurangi tensi itu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya