Tim Hukum Prabowo Mau Hadirkan Saksi dari Aparat Penegak Hukum

Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, berencana menghadirkan saksi yang memiliki latar belakang penegak hukum dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, Rabu besok, agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari kubu Prabowo-Sandi.

Prabowo Sambangi Kemenkeu Cek Tutup Buku APBN, Sri Mulyani: Pertama Kalinya Presiden Datang

Atas dasar itu, pria yang akran disapa BW itu meminta MK dapat membuat surat panggilan untuk memanggil saksi dari aparat penegak hukum tersebut. Hal ini untuk memberikan kesaksiannya terkait adanya tindakan kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif (TSM) di Pilpres 2019.

"Ada kebutuhan memanggil saksi dari petugas atau aparat penegak hukum yang sudah kami hubungi yang menjadi salah satu potensial saksi kami. Kami juga minta terhadap saksi tersebut bisa dipanggil MK," kata BW di Ruang Sidang MK, Selasa 18 Juni 2019.

Respons Kebijakan PPN, Ketua Komisi VII DPR: Keberpihakan Prabowo ke Rakyat Kecil Tak Perlu Diragukan Lagi

BW mengklaim, saksi tersebut merupakan saksi yang sangat potensial untuk membuktikan adanya kecurangan yang TSM. Saksi tersebut baru bersedia hadir apabila dipanggil MK.

"Dia mengatakan kalau ada perintah dari MK untuk bisa hadir, maka dia akan hadir," kata BW.

Fahri Yakin Presiden Prabowo Tak Ada Niat Persulit Rakyat dengan PPN 12%

Namun, apa yang diminta BW tak dapat disetujui MK. Suhartoyo, Salah satu hakim MK, menjelaskan, dalam penanganan sengketa hasil pilpres yang bersifat privat, MK harus bersikap hati-hati agar tidak muncul anggapan MK berpihak.

MK, menurut Suhartoyo, akan bersikap pasif. Maka dari itu, saksi harus dihadirkan oleh pihak yang bersangkutan.

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Terima IHPS I Tahun 2024 dari BPK

Presiden RI Prabowo Subianto menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, di Istana Merdeka.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025